Mahalnya bahan pangan saat ini membuat masyarakat beralih ke makanan – makanan cepat saji atau Instant. Banyak sekali makanan cepat saji (Instant) yang beredar, baik dalam bentuk cair maupun padat. Bahkan sebagian masyarakat menjadikan makanan cepat saji sebagai makanan pokok sehari – hari. Mie instan contohnya, makanan ini praktis dan mudah cara pembuatnya. Makanan yang enak dan praktis ini, terdapat bahan pengawet yang berbahaya bagi tubuh manusia kalau tidak dikonsumsi dengan baik.
Berita simpang siur tentang bahaya makanan instan tampaknya perlu diwaspadai. Berikut wawancara eksklusif reporter Pabelan Pos dengan Rosita Melannisa, M.Si., Apt.
Apakah semua mie instan ada kandungan bahan pengawet?
Hampir semua produk industri baik makanan/minuman, obat maupun kosmetik tidak ada yang bebas dari zat aditif (tambahan) dan zat pengawet. Untuk komponen mie instan selain noodle block, juga ada seasoning (bumbu) baik powder maupun cair. Pada noddle block biasanya digunakan antioksidan (TBHQ). Salah satu cara pengawetan mie instant adalah deep frying yang bisa menekan rendah kadar air (sekitar 5%). Metode lain adalah air hot drying (pengeringan dengan udara panas) yang membuat mie instant bisa awet hingga 6 bulan.
Apa akibatnya jika seseorang sering mengkonsumsi mie instan?
Semua orang sepakat makanan yang diproses secara kimiawi akan berbahaya b
agi tubuh jika digunakan secara berlebihan. Zat kimia yang ada dalam makanan setelah masuk ke dalam tubuh akan dimetabolisme oleh hati. Kalau
berlebihan lama kelamaan akan terakumulasi dalam tubuh dan bisa menimbulkan berbagai penyakit. Dalam mie instan menggunakan bahan pengawet Methylparaben, yang pakai untuk mencegah pembusukan dan kontaminasi dari jamur dan mikriba dalam beberapa jangka waktu tertentu . Bahan pengawet ini terbuat dari asam organik alkohol. Efek negatif kesehatan dari zat pengawet Methylparaben yang digunakan secara berlebihan adalah alergi, gangguan pencernaan dan gangguan pernafasan.
Organ tubuh mana saja yang akan terserang oleh zat pengawet Methylparaben ?
Zat pengawet Methylparaben menyerang organ tubuh bagian lambung (gangguan pencernaan), paru – paru (gangguan pernafasan), bahkan menyerang organ vital (Kemandulan).
Adakah batas aman konsumsi mie instan yang mengandung zat pengawet ini?
Bahan pengawet ini umumnya aman selama tidak dikonsumsi melebihi ambang batasnya. Batas maksimum yang dapat ditolerir oleh tubuh disebut dengan ADI (Acceptable Daily Intake) yaitu jumlah bahan tambahan makanan yang dapat dikonsumsi setiap hari dan bisa dicerna, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Kajian keamanan menggunakan ADI (Acceptable Daily Intake) atau intake asupan yang bisa diterima oleh tubuh. Nipagin punya ADI 10 miligram setiap s
atu kilogram berat badan satu hari dari sisi keamanaan. Jika diasumsikan berat tubuh kita 50 kilogram berarti asupan nipagin yang masih bisa diterima oleh tubuh sejumlah 500 miligram. Dengan 2,5 miligram didalam kecap setiap bungkus mie, sementara toleransi yang bisa diterima tubuh 500 miligram. Artinya, selama kita mengkonsumsinya secara wajar masih aman untuk tubuh.
Apa pendapat anda mengenai kasus
yang sedang heboh, tentang mie instan?
Masyarakat perlu menelaah lebih jauh mengenai hal ini. Penarikan tersebut terjadi karena perbedaan regulasi produk pangan. Tiap negara memang memiliki peraturan yang berbeda soal keamanan pangan. Indonesia masih mengijinkan penggunaan nipagin atau metil paraben sesuai standar internasional dibawah WHO dan FHO (Food and Agriculture Organisation) yaitu Codex Alimentarius Commission (CAC). Di Taiwan pengawet yang diperbolehkan dalam kecap adalah etil para hidroksi benzoat, bukan metil para hidroksi benzoat (nipagin).
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan menjadi lebih perduli dengan keamanan pangan yang dikonsumsinya. Sejauh pengamatan saya, pada beberapa kemasan produk mi instan tidak seluruhnya mencantumkan komposisi pengawet yang digunakan terutama dalam bumbu cair sehingga masyarakat mungkin tidak mengetahui bahwa pengawet digunakan dalam produk tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian kita, terutama sangat kita harapkan kejujuran produsen dalam labelisasi produk dan ketegasan pemerintah dalam mengatur hal ini.