Reporter: Teguh Karyo Utomo
UMS, Pabelan-online.com — Independensi Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) diragukan lantaran pihak yang membentuk ikut serta dalam bursa Pemilihan Raya (Pemira).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pengamat politik dari Partai Sahabat, Ashari Bima Wicaksono. Hal tersebut dikarenakan salah satu pasangan calon capres dan cawapres merukapan anggota aktif pihak yang membuat kedua lembaga tersebut, KPUM dan Panwaslu.
“Kalau secara tata tertib memang sah, namun dengan melihat posisi yang masih dijabat mereka saat ini, sangatlah tidak independen lantaran yang membentuk ikut serta dalam bursa Pemira,” ujar Bima, Rabu (27/3).
Pasangan tersebut adalah Sholeh Febrianto dan Wahyudi Sutrisno. Sholeh adalah ketua DPM U yang membentuk Panwaslu, sedangkan Wahyudi sebagai cawapresnya merupakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) BEM UMS. BEM UMS merupakan pihak yang mengelenggarakan Pemira dan yang membentuk KPUM.
Menanggapi masalah tersebut Presiden Mahasiswa Kabinet Manunggaling Mahasiwa, Widodo menyangkal anggapan tersebut. Ia mengklaim bahwa KPUM dan Panwaslu saat ini benar-benar independen lantaran mereka sudah menjalankan tugasnya dengan profesional.
“Mulai dari pembentukan, seleksi dan mekanisme kerja sudah mereka lakukan sesuai mekanisme yang ada. KPUM dan Panwaslu saat ini benar-benar independen, terutama KPUM,” klaim Widodo.
Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi, yaitu ketika ketua DPM U periode 2011/2012, Wendi Dian Patriana mencalonkan diri sebagai calon presiden. Namun ia mengundurkan diri dari kursi ketua DPM dan digantikan Lovita Ivan Hidayatullah.