UMS, Pabelan-online.com — Kepala Bagian Registrasi, Jamil Kasiman menghimbau pihak fakultas untuk mematuhi waktu pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS), yang akan berlangsung pada tanggal 21-28 Agustus.
Sebelum mengisi KRS mahasiswa diwajibkan mengisi Evaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM) dan membayar cicilan I. “Disarankan mahasiswa selalu berkomunikasi atau berkonsutasi pada dosen PA,” katanya, Rabu (3/7).
Jamil menambahkan dalam menghadapi KRS, BAA sudah bekerjasama dengan IT maupun pihak fakultas untuk mempersiapkan mata kuliah yang akan diambil pada semester ganjil. Termasuk Ruang Laboratorium Fakultas yang terkadang komputernya kurang memadai untuk dipakai akan dicek dan diharapkan bisa digunakan.
“Untuk KRS yang akan datang lebih tertib, lancar dan tepat waktu sehingga mahasiswa akan lebih puas dengan pelayanannya,” harapnya.