UMS, Pabelan-online.com — Untuk mensukseskan kebijakan lulus cepat dan tepat, UMS membuat kebijakan baru. Dengan Indeks Prestasi minimal 3.0 mahasiswa bisa mengambil 24 SKS, namun mahasiswa diharapkan bisa memanfaatkan hal ini untuk peningkatan kualitas.
Wakil Rektor I, Muhammad Da’i menjelaskan kembali di balik motifnya menelurkan kebijakan ini adalah membantu mahasiswa lulus tepat pada waktunya. Ia berargumen IP 3,0 sudahlah pantas mengambil 24 SKS, hal ini dikuatkan dengan membandingkan dengan Universitas lain dan untuk membangun citra universitas. “bahkan bisa mempengaruhi akreditasi” ujarnya.
Da’i mengaharapakan kebijakan yang telah dilahirkan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa. Meski begitu ia melihat kebijakan ini hanyalah opsional saja kepada mahasiswa, bukan sampai derajad wajib. “jika mereka merasa tidak mampu mengambil (24 SKS-red) ya sudah ambil 22 atau 20 sks kan juga bisa” ujarnya Sabtu (08-09-2013)
Salah seorang Mahasiswa, Rudy Arif Rianto sepakat dengan kebijakan tersebut. Ia menganggap kebijakan tersebut membuat mahasiswa cepat lulus dengan IPK memuaskan tentunya. “Kebijakan ini tetap digulirkan pada tahun mendatang,” harapnya.
Editor: MK