Reporter: Verlandy Donny F.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Agus Sulistyo, mengungkapkan mahasiswa rantau dapat dengan mudah ikut serta dalam Pemiliha Umum Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 mendatang. Mahasiswa rantau dapat ikut serta dalam Pilpres dengan mencari surat formulir A5 atau surat keterangan pindah memilih maksimal H-10 sebelum hari pemungutan suara.
Agus mengungkapkan mahasiswa dapat dengan mudah mencari surat formulir A5 di KPU Kota/Kabupaten di tempat tinggal sekarang maksimal pada H-10 sebelum hari pemungutan suara. KPU Kota/Kabupaten akan mengeluarkan surat formulir A5 dan bersurat ke alamat asal pemilih agar dicabut hak pilihnya. “Misal mahasiswa sekarang kos di Solo, KPU Solo akan keluarkan A5 dan akan bersurat ke alamat daerah pemilih agar dicabut hak pilihnya disana,” ungkapnya saat memberi materi seminar Pro Dua Goes to Campus “Nyoblos Itu Keren”, di ruang seminar gedung J, Universita Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (19/6).
Agus menambahkan bahwa sebenarnya ada dua acara yang dapat ditempuh mahasiswa rantu untuk tetap ikut serta dalam Pemilu. Pertama, mahasiswa dapat mencari A5 ke kelurahan daerah asal dan dilaporkan ke kalurahan tempat pemilihan. Kedua, seperti yang telah diungkapkan tadi mahasiswa dapat mencari surat formulir A5 di KPU Kota/Kabupaten. “Bagi mahasiswa UMS yang rantau dari luar Jawa atau jarak tempuh dengan tempat asal lebih dari enam jam maka dapat mencari dan mengurus formulir A5 di KPU Solo atau Sukoharjo,” tuturnya.
Saat seminar berlangsung, Agus yang merupakan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMS tersebut, mengungkapkan secara tegas kepada mahasiswa agar menjadi pejuang demokrasi. Menurutnya hidup adalah pilihan untuk menjadi baik atau buruk, menjadi pejuang atau pecundang. “Jadilah pejuang demokrasi, jangan menjadi pecundang demokrasi,” tegasnya.