Reporter : Pradhita
Pabelan Online-UMS Mahasiswa Fakultas Farmasi digegerkan dengan peraturan standar minimal IPK dan IPS yang mendadak. Peraturan ini menyebutkan IPK dibawah 1,8 dan bila tidak mampu mendapatkan IPS diatas 2 pada semester genap dipersilakan untuk pindah jurusan.
Mahasiswa semester delapan, Siti Mutmainnah merasa keberatan dengan penetapan peraturan ini. Mengingat peraturan ini diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2011,2012 dan 2013. “Kalau sudah semester delapan kan ada skripsi. Masak mau pindah jurusan”, keluhnya Senin (9/3)
Gadis yang kerap disapa Imut ini menambahkan, pihak Dekanat Farmasi dan jajarannya belum memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai hal ini. Imut juga menyoroti pembuatan peraturan yang tidak transparan. “Mahasiswa tidak dilibatkan dalam pembuatan peraturan” tegasnya.
Lanjutnya, mata kuliah Farmasi dianggap sulit oleh beberapa orang. Jadi untuk mendapatkan IPK baik tidak semudah yang dibayangkan. “Kita udah berusaha mendapat nilai IPK baik, namun mungkin ada beberapa kendala yang menyebabkan nilai IPK kurang bagus”, ungkapnya.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari atasan”, katanya.
Menanggapi peraturan ini, mahasiswa semester empat Wisnu merasa terkejut dengan penetapan peraturan yang mendadak. Namun dirinya mengaku tidak tertekan dengan peraturan yang mengatur standar IPK ini. “Mungkin ada beberapa mahasiswa yang tertekan. Semua tergantung pribadinya”, terangnya Senin (9/3).