Reporter : Pradhita
UMS-Kurangnya bukti yang dimiliki, menyebabkan terduga penipuan yang sempat mengggegerkan UMS dibebaskan. Pihak kepolisian mengatakan bukti tak cukup kuat untuk mempidanakan terduga.
Ketika ditemui pabelan-online.com, Kepala Satpam UMS, Maryadi mengamini bahwa bukti yang ada kurang kuat. Beberapa mahasiswa yang datang mengumpulkan keterangan juga belum bisa dibuktikkan. “Belum ada saksi yang melihat aksi terduga, jadi bukti ya belum kuat,” ungkapnya Kamis (18/6/2015)
Ia menceritakan kronologis penangkapan terduga penipuan. Awalnya kedua saksi yang pergi bersama terduga menghubungi saudaranya. Kemudian dilanjutkan dengan meminta terduga datang ke rechta. “Setelah ke rechta dia digiring rame-reme ke pos satpam,” tuturnya.
Senin (15/6/2015) Maryadi mendatanggi kepolisian untuk mendapatkan kejelasan tentang perkembangan kasus. Ia mengaku tak sempat mengintrogasi terduhga dikarenakan langsung dibawa kepollisian. “Jadi saat itu yang saya lakukan mmegumpulkan informasi dari saksi,” terangnya.
Ketika Maryadi menanyai apa motif dari terduga, ia mengatakan hanya untuk pamer semata. “Katanya buat gagan-gagan bisa ngajak mahasiswi,” katanya.
Lanjutnya, para pelapor juga sudah diberikan penjelasan dari kepolisian mengenai hal ini. Kasus yang menimpa mereka belum bisa dipidanakan. “Terduga sudah dibebaskan,” tutupnya.