Reporter : Depi Endang
UMS-Kebijakan baru pelaksanaan mentoring tahun ajaran 2015/2016 akan dimasukkan dalam Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban 1 SKS. Perubahan tersebut dilandasi adanya upaya pembenahan membaca Al Quran.
Kepala Seksi Mentoring, Abu Bakri Royani menuturkan bahwa mentoring akan lebih difokuskan pada pembenahan dalam membaca Al Quran dalam upaya memberantas buta huruf Al Quran di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). “Disitu nanti kita akan membentuk tiga kelompok, yang pertama yang belum lulus untuk nilai C ke bawah difokuskan pada baca Al Quran, yang kedua nilai B kita fokuskan ke tahsin, dan yang nilainya A minimal hafal juz ke 30,” tuturnya saat ditemui di Kantor LPIK Rabu (24/06/2015).
Menurutnya, perubahan tersebut dilandasi adanya hasil Tes Baca Tulis Al Quran (BTA) tahun sebelumnya. Tes BTA pada tahun tersebut dilengkapi dengan tes wudu dan salat. Hasil tes menunjukkan kurang memuaskan sehingga menggerakkan tim mentoring untuk melakukan pembenahan. “Ternyata masih banyak yang perlu dibenahi dalam bacaan salat maupun gerakan salatnya dan bahkan kemarin kita tes secara langsung, cara wudunya itu banyak yang harus diperbaiki”, ungkapnya.
Abumenambahkan pelaksanaan mentoring dimasukkan dalam SKS tersebut diharapkan mempunyai kekuatan untuk mengikat mahasiswa sehingga serius mengikuti mentoring. Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan mentoring tahun sebelumnya, beberapa mahasiswa kurang serius menjalankan mentoring. “Jadi biar mereka bener-bener mengikuti, dan kita sebagai pementor pun punya kekuatan karena mentoring masuk dalam SKS atau lebih tepanya KRS (Kartu Rencana Studi-red) dan kalau tidak kadang-kadang menyepelekan”, tambahnya.
Sejauh ini, persiapan mentoring telah memasuki tahap pembekalan calon pementor. Hal yang memprihatinkan adalah dari 2000 mahasiswa yang lulus tes BTA dengan hasil A yang mengikuti pembekalan tidak lebih dari 200 orang. Ia mengaku kurang mengetahui penggunaan dana SKS mentoring. “Kalau saya gak tau masalah dana itu, karena jelas kita juga punya kegiatan yang perlu pendanaan tetapi saya ndak tahu kalau itu dimasukkan sks, itu urusan sana, ya,” tutupnya.
Editor : [PWDR]