UMS, Pabelan-Online.com – Dalam rangka menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan keindahan di lingkungan kampus UMS, kantin yang berada di sekitar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) mendapat himbauan untuk melakukan penataan, Jumat (24/11/2017). Batas akhir waktu penertiban kantin tersebut tanggal 15 November 2017.
Penertiban kantin tersebut sebagai salah satu bentuk kebijakan dari Wakil Rektor (WR) V, Muhammad Musiyam untuk menertibkan bangunan yang tidak permanen pada area kampus. Musiyam juga menuturkan bahwa penertiban dikarenakan area di kampus dua kumuh, kotor, dan berantakan. “Jadi nanti yang berjualan di kantin harus mendapat surat izin, jika ada yang berjualan lagi ya akan saya gusur”, jelasnya, Selasa (21/11/2017).
Selaku dekan FKI, Nurgiyatna hanya mengumumkan himbauan tersebut dan yang menertibkan kantin tersebut dari pihak Biro Administrasi Umum (BAU). Kebijakan ini sudah dari dulu diterbitkan, tetapi baru sekarang dijalankan karena adanya pergantian kepengurusan di pihak universitas. “Untuk kedepannya dari FKI menyadari bahwa adanya kantin sangat penting bagi dosen dan mahasiswa, sehingga dengan hal ini perlu adanya koordinasi dengan dekanat dan harus benar-benar strategis (lokasi kantin-red) agar tidak mengganggu pemandangan area kampus,” ungkap Nurgiyatna, Jumat (24/11/2017).
Reporter: Muhammad Rizal Pahleviannur
Editor: Afifah Hutria