Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi salah satu beban kredit semester yang wajib diambil sebagai prasyarat menyelesaikan kuliah sarjana di berbagai universitas. Tidak serta-merta hanya menjadi beban wajib mahasiswa, KKN juga merupakan implementasi dari salah satu dari Tridarma perguruan tinggi, pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat yang dimaksud berkaitan dengan pelaksanaan program di tengah masyarakat sekaligus belajar bermasyarakat.
Pembelajaran bermasyarakat tentu sangat penting diperoleh seorang mahasiswa. Kategorisasi pentingnya belajar bermasyarakat disebabkan mahasiswa pada dasarnya bagian dari masyarakat, berasal dari masyarakat, dan akan kembali juga ke tengah masyarakat. Sebelum bangku perkuliahan melepas sang mahasiswa kembali menjadi bagian dari masyarakat, tentu KKN menjadi salah satu pembelajaran yang baik bagi mahasiswa untuk dapat mendalami peran dan memahami tanggung jawabnya di tengah masyarakat sebagai kaum terpelajar.
Tanggung Jawab Kaum Terpelajar
Tanggung jawab kaum terpelajar telah dijelaskan oleh seorang suri tauladan umat manusia sepanjang zaman, Nabi Muhammad SAW. Dari Abdillah bin Amr bin Ash RA, Rasulullah menyampaikan, “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat. Barangsiapa berdusta atas namaku, maka bersiaplah mendapatkan kursinya dari api neraka.”
Berdasarkan hadis tersebut, dapat dicermati ada dua hal yang harus melekat pada kaum terpelajar. Pertama, menyampaikan ilmunya atau berdakwah. Kedua, penyampaian ilmu itu harus didasari kebenaran, jangan sampai menyampaikan kebohongan. Ilmu yang disampaikan dengan runtut dalam naungan kebenaran tentu akan menjadi manfaat dan mampu mengantarkan masyarakat menuju masyarakat madani.
Akan tetapi, pembelajaran masyarakat bagi mahasiswa melalui KKN, sementara sedikit terganggu karena pandemi Covid-19. Selama pandemi Covid-19, mahasiswa tetap wajib melaksanakan KKN dengan metode daring. Tentu hal ini menjadi tantangan besar bagi mahasiswa sebagai pelaksana tanggung jawab KKN. Jangan sampai KKN hanya berakhir sebagai tugas formalitas yang dilaporkan secara daring sebagai bentuk menggugurkan tanggung jawab kredit semester.
Selain ancaman seperti itu, tentu potensi KKN daring ini akan sangat membuka kesadaran bertanggung jawab pada diri mahasiswa. Ketika mahasiswa melaksanakan tugas KKN secara baik dan benar tanpa embel-embel formalitas, mahasiswa akan belajar bagaimana bermasyarakat tanpa diawasi secara langsung oleh kampus. Hal itu tentu akan membentuk mahasiswa menjadi jiwa yang bertanggung jawab. Sekali lagi, syaratnya pelaksanaan KKN yang baik dan benar adalah tanpa ada embel-embel formalitas.
Pentingnya Pelaksanaan KKN bagi Masa Depan Mahasiswa
Pujangga asal Surakarta yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Gadjah Mada, W.S. Rendra dalam sajak Seonggok Jagung mengungkapkan betapa mirisnya seorang yang telah jauh merantau mencari ilmu, tetapi ketika pulang ke daerahnya kikuk (belum pandai -red). Ungkapan itu terlantun dalam potongan kalimat, “Apa gunanya pendidikan bila hanya mendorong seseorang menjadi layang-layang di Ibu kota. Kikuk pulang ke daerahnya.” Sajak tersebut ditutup dengan kalimat, “Disini aku merasa asing dan sepi.”
Tentu setiap mahasiswa tidak ingin hanya menjadi layang-layang Ibu kota. Jauh-jauh mencari ilmu dengan tujuan untuk bermanfaat, justru tidak bisa apa-apa. Apalagi sampai merasa asing dan sepi karena tidak tahu harus berbuat apa.
Sajak bernada satir tersebut tentu tidak diharapkan terjadi pada mahasiswa Indonesia. Pembelajaran KKN sangat penting membentuk jiwa tanggung jawab dan kejujuran mahasiswa, sehingga apa pun metode pelaksanaannya, mahasiswa tetap harus menempa diri melalui KKN. Belajar bermasyarakat dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kaum terpelajar. Hal ini tentu berkaitan dengan masa depan seorang mahasiswa agar tidak menjadi layang-layang Ibu kota dan pulang dengan kikuk tanpa tahu harus berbuat apa. Wallahu’alam bishshawwab.
Penulis : Firman Hardianto
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Editor : Rifqah