UMS, Pabelan-online.com- Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (UNUD) dan BEM Universitas Indonesia (UI) mengawal isu naiknya harga minyak goreng akibat kelangkaan stok di pasaran. Gerakan ini sebagai bentuk kepedulian sosial pada masyarakat ditengah polemik kenaikan harga minyak goreng.
Langkanya harga minyak goreng beberapa waktu lalu cukup menggegerkan masyarakat Indonesia. Hampir semua kalangan terutama menengah ke bawah serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merasakan dampak dari naiknya harga minyak goreng. Melihat hal ini para mahasiswa yang tergabung dalam BEM tergerak untuk mengawal isu ini, baik dengan pernyataan sikap maupun pengadaan diskusi-diskusi.
Bayu Tri Cahya, selaku Dosen Akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berpendapat bahwa kebijakan naiknya harga minyak goreng, dikhawatirkan akan menstimulasi naiknya harga barang-barang yang lain, dan menjadi salah satu penyebab atau memberi andil pada inflasi.
“Sebenarnya negara dalam hal ini pemerintah seharusnya ada untuk melindungi, bukan hanya sebagai pemadam saja,” Ungkapnya, Kamis (24/03/2022).
Bayu menambahkan dugaan penyebab naiknya harga minyak goreng, yakni karena stok minyak mengalami kelangkaan sehingga Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan untuk memastikan harga dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, kontrol dari pemerintah tentu sangat diperlukan. Di samping itu, pengawasan dari penegak hukum juga harus diperketat.
Menurutnya, mahasiswa sebagai agent of change atau sebagai social control harus memainkan perannya. Ketika ada yang tidak sesuai dengan nilai dan cita-cita luhur bangsa, mahasiswa dapat memberikan kritik, saran, dan solusi. Dengan adanya motivasi dari mahasiswa, diharapkan para pemimpin memiliki arah kebijakan yang tepat.
Bayu juga berpendapat bahwa gerakan pengawalan yang dilakukan mahasiswa BEM Universitas Udayana sangat bagus dan konsistensinya perlu dikuatkan dengan kebersamaan dalam orientasi yang harus kritis, cerdas, dan selalu ikhlas.
“Opsi pengawalan kasus minyak goreng oleh mahasiswa itu alternatif. Namun, tetap menjadi perjuangan yang patut diapresiasi,” Tambahnya.
Lukman Fahmi Djarwono, selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) menanggapi terkait hal ini ia menyayangkan kenaikan harga minyak goreng terlebih pada momen menjelang lebaran dimana harga sembako akan turut naik. Ia menambahkan tanggapannya terkait adanya spekulasi jika kenaikan harga minyak goreng ini berkaitan dengan black campaign, tanpa melupakan bahwa negara memiliki wewenang dalam penentuan HET dan operasi pasar.
Ia menambahkan asumsinya dalam industri semacam ini biasanya terdapat jaringan atau kartel yang dalam waktu tertentu menyimpan barang produksi tersebut.
Lukman mengungkapkan bahwa mahasiswa dan civitas academica harus mengawal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ia menambahkan dengan adanya undang-undang ini menjadi perlindungan dan jaminan bahwa seharusnya distribusi produk dapat berjalan lancar karena produsen barang dalam hal ini minyak goreng tidak hanya satu. Menurutnya penting sebagai civitas academica untuk menyebarkan edukasi dan informasi yang valid karena dalam masyarakat sendiri rawan akan hoaxs.
Terkait pengawalan mahasiswa terhadap isu ini Lukman berharap agar BEM Seluruh Indonesia (SI) dapat secepatnya menyatukan suara.
“Karena seringnya fraksi-fraksi di tengah BEM SI itu banyak sehingga perlu untuk menyatukan suara agar dapat satu tujuan,” Harapnya, Senin (28/03/2022).
Alvian Marko, salah satu anggota BEM UNUD mengungkapkan pengawalan kasus naiknya minyak goreng ini menandakan mahasiswa masih peka dan sadar tentang isu-isu sosial di masyarakat. Ia menambahkan pengawalan isu ini harus memberikan dampak bagi masyarakat, sekecil-kecilnya pencerdasan melalui penyebaran informasi yang ada, baik berupa postingan atau infografis.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa bentuk pengawalan dari BEM UNUD yakni dengan melakukan survei ke sembilan kabupaten dan kota di Bali untuk mendapatkan data terkait dengan perkembangan minyak goreng pasca dicabutnya HET. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengawalan kasus ini terdapat kendala, yaitu masyarakat yang enggan untuk sepenuhnya terbuka.
“Harapannya nanti ketika permasalahan ini malah semakin memburuk di bulan April, langkah audiensi kemungkinan besar bisa diambil,” harapnya, Minggu (27/03/2022).
Reporter : Kholisa Nur Hidayah
Editor : Azhari Thahira