UMS, pabelan online.com – Universitas Dharma Adi Unggul Bhirawa (Undha AUB) Surakarta resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Izin Penggabungan Perguruan Tinggi pada Senin, 24 April 2022. Undha AUB Surakarta merupakan penggabungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AUB, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AUB, dan Akademi Teknologi (AT) AUB Surakarta.
Nurbiantoro, selaku Ketua Tim Pendirian Undha AUB Surakarta mengungkapkan latar belakang universitas ini berawal saat pertemuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI pada bulan Agustus 2021 lalu.
Kepada reporter Pabelan-online.com, Nurbiantoro mengatakan kalau dalam pertemuan itu, Lukman yang ketika itu menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah VI menyarankan agar Yayasan AUB yang memiliki tiga perguruan tinggi secara terpisah agar dijadikan satu dan naik status menjadi universitas.
Nurbiantoro juga mengungkapkan pertimbangannya terkait keputusan ini, yakni karena Yayasan AUB sudah lama berdiri dan disarankan untuk melakukan penggabungan tersebut.
Ia menambahkan, pada bulan September 2021, juga telah diadakannya pertemuan dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Solo Raya. Di sana, katanya, Kepala LLDIKTI Wilayah VI kembali mengulang saran pada pertemuan sebelumnya.
Lanjutnya, kemudian pihak AUB dengan tiga pimpinan perguruan tinggi tersebut berdiskusi dan menyampaikan kepada Forum Yayasan serta Pimpinan Karya Dharma Pancasila Surakarta. Akhirnya, hasil tersebut disetujui bahwa AUB akan ikut program akselerasi, yaitu Program Percepatan Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (AP3-PTS).
Nurbiantoro menjelaskan, timnya telah mengajukan proposal kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) serta Direktorat Kelembagaan Jakarta untuk masuk program AP3-PTS. Pihaknya dinyatakan lolos seleksi dan diberikan program pendampingan serta tutorial dari Tim Dirjen Dikti untuk pendirian universitas.
Ia menambahkan, setelah melalui sebuah proses panjang, pada bulan April 2022 SK Universitas turun dan statusnya resmi menjadi Undha AUB. Dengan rincian, STIE AUB Surakarta menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), STIMIK AUB Surakarta menjadi Fakultas Ilmu Informatika (FIK), Akademi Teknologi AUB Surakarta menjadi Fakultas Teknologi (FT) Undha AUB Surakarta.
Nurbiantoro menjelaskan proses setelah perubahan status menjadi universitas, yakni harus menyerahkan statuta yang sudah disahkan pada Dirjen Dikti Ristek paling lambat 10 Mei 2022 untuk disahkan. Setelah itu, katanya, barulah dibentuk struktur organisasi seperti Rektor Universitas, Wakil Rektor (WR) Universitas, Dekan Fakultas, dan Ketua Program Studi (Kaprodi).
Ia mengungkapkan, dalam proses penggabungan menjadi universitas, Yayasan AUB tidak menggunakan konsultan atau orang luar.
“Tim kami bisa lancar menjalani program-program tersebut, beserta pendampingan yang ada dan termasuk yang paling cepat,” tuturnya, Kamis (5/5/2022).
Ia berharap Undha AUB Surakarta dapat menjadi universitas yang unggul sesuai visi pendiri yayasan terdahulu yakni harus bisa menyumbangkan segala sesuatu kepada masyarakat, dalam hal ini yakni dunia pendidikan. Selain itu, agar Undha AUB Surakarta mampu mengikuti perkembangan zaman dan mahasiswa yang berkuliah di sana memperoleh manfaat untuk bisa berkembang sesuai dengan zamannya.
“Maka diharapkan Undha AUB (Surakarta –red) mampu muluk kandang kusumaning bawono, yaitu menjadi perguruan tinggi yang unggul, terkenal tidak hanya di Surakarta tetapi paling tidak di Jawa Tengah atau di Indonesia,” tutupnya.
Julius Andrian Lantapi, seorang mahasiswa FEB Undha AUB Surakarta mengungkapkan tanggapannya. Ia turut senang dan bangga dengan berubahnya STIE AUB Surakarta menjadi Undha AUB Surakarta. Julius berharap agar kampusnya dapat berkembang maju dan bersaing dengan universitas lainnya.
“Semoga makin maju dalam segala aspek pendidikan perguruan tinggi, makin ditingkatkan kualitas pendidikannya dalam segala aspek,” tutupnya, Kamis (5/5/2022).
Reporter : Shafy Garneta Maheswari dan Vaneza Benedista
Editor : Aliffia Khoirinnisa