UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Solo Raya atau BEM SR merupakan aliansi BEM dari berbagai perguruan tinggi se-Soloraya. BEM SR dipimpin oleh koordinator pusat (Korpus). Pemilihan korpus ini sudah menjadi agenda wajib yang menandakan berakhirnya satu periode kepengurusan dan akan berganti dengan periode kepengurusan yang baru.
Pergantian kepengurusan dilakukan pada saat Musyawarah Besar (Mubes). Dalam mubes akan menghasilkan Korpus, Sekretaris Jendral (Sekjen), dan Bendahara Umum untuk satu periode ke depan. Masa jabatan kepengurusan di BEM SR sendiri sama seperti di organisasi pada umumnya, yaitu satu tahun.
BEM SR akan merencanakan pemilhan Korpus untuk periode 2022 ini pada Maret hingga April. Dalam Mubes, setiap lembaga (kampus –red) mengirimkan dua sampai empat delegasinya untuk dicalonkan.
Soal sistem koordinasi, di BEM SR terdapat Koordinator Wilayah (Korwil) yang terbagi menjadi empat wilayah, yakni wilayah barat, timur, selatan, dan utara.
Lewat panggilan telepon, Widi Adi Nugroho selaku Korpus BEM SR menyampaikan bahwa semua bagan tidak ada pemiliihan langsung dari Korpus. Pemilihan dilakukan secara musyawarah. Ia juga menyampaikan bahwasanya tidak ada ketentuan khusus untuk bakal calon Kopus.
“Karena BEM SR ini, kan, juga lembaga dari beberapa wilayah, yang menjadi bagian BEM (di kampusnya –red) juga menjadi bagian BEM SR juga,” kata Widi, Kamis (10/3/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan BEM SR, seluruh anggota dari berbagai lembaga dapat mengikutinya mengingat tidak ada ketentuan khusus dari setiap kegiatannya.
Ia mengungkapkan, jika BEM SR tidak memiliki sumber dana utama. Lembaga hanya memanfaatkan sponsor dan donatur. Selain itu, kata Widi, penggunaan uang kas juga menjadi salah satu sumber dananya.
Ia menjelaskan sumber dana juga hanya berjalan di saat-saat tertentu atau incidental. Contohnya bila ada aksi dan bencana alam. Widi mengatakan, karena tidak ada rancangan khusus perihal dana, sehingga BEM SR masih bergantung pada sponsor maupun donatur. Sistem pengalokasian dana yang digunakan BEM SR dimaksimalkan dalam setiap agenda kegiatan.
“Bila dalam sebuah kegiatan masih terdapat sisa dana, maka bendahara yang akan menyimpannya,” tambah Widi.
Berkaitan dengan pengawasan dana yang dimiliki BEM SR, Widi mengungkapkan jika BEM SR sendiri tidak memiliki jajaran yang melakukan pengawasan secara langsung. Hal itu dikarenakan BEM SR berbentuk aliansi, sehingga tidak ada badan yang mengawasi. Ia mengatakan jika pengawasan hanya dilakukan oleh anggota-anggota.
“Laporan (dana –red) tetap ada, nantinya akan disampaikan pula saat Mubes,” ucap Widi.
Zakky Mustofa Zuhha, Presiden Mahasiswa (Presma) UNS Periode 2021 mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu berkontribusi banyak pada kegiatan BEM SR. BEM UNS lebih aktif di BEM Seluruh Indoneia (BEM SI). Ia pun menilai kinerja BEM SR kurang progesif. Ada banyak isu yang harusnya bisa diangkat oleh BEM SR.
“Semua itu tergantung pada koordinatornya, yang bisa intens atau tidak, yang menaikkan isu atau tidak dan pihak yang di bawahnya,” ungkap Zakky, Senin (28/02/2022).
Zakky pun berharap, kegiatan dari BEM SR agar lebih jelas lagi untuk pergerakannya. Ia berharap agar BEM SR bisa lebih intens dalam hal berkumpul untuk membahas isu-isu apa saja yang bisa diangkat. Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan oleh BEM SR agar terkesan tidak diam-diam saja.
Reporter : Anisa Fitri Rahmawati dan Aisyah Fayi Ivana
Editor :Tsania Laila Magfiroh