UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEMKM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan press release dialog terbuka terkait pemilihan calon rektor baru UNNES. Dalam dialog terbuka itu, Martono, sebagai salah satu bakal calon rektor, enggan menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh mahasiswa UNNES.
Mengutip dari postingan laman akun Instagram @bemkmunnes pada Rabu, 15 Juni 2022, Aliansi Mahasiswa UNNES Menggugat melakukan dialog terbuka yang menghadirkan Abdurrahman sebagai Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan salah satu bakal calon rektor, Martono, selaku WR II Bidang Umum dan Keuangan.
Adapun forum tersebut bertujuan untuk mempresentasikan visi dan misi yang akan dibawa oleh bakal calon rektor dalam kepemimpinannya pada mahasiswa UNNES.
Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh perwakilan fakultas terkait permasalahan di UNNES dan komitmen bakal calon rektor tersebut.
Namun, suasana menjadi kurang kondusif saat Martono, sebagai salah seorang bakal calon rektor enggan menandatangani pakta integritas tersebut dan meninggalkan forum dialog terbuka.
Meski telah dihadang, ia tetap menolak untuk menandatanganinya serta berdalih masih mempelajari poin tuntutan dari mahasiswa UNNES tersebut.
Menanggapi hal itu, Filipus Galang, sebagai perwakilan BEMKM UNNES menilai dialog terbuka itu pelaksanaannya terkesan pragmatis, karena hanya dihadiri oleh salah satu bakal calon rektor UNNES, sedang dua calon lainnya beralasan ada agenda lain.
Berkaitan dengan hal itu, ia menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi pemilihan hanya dominan di salah satu bakal calon rektor, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah hanya satu bakal calon saja yang berkompeten untuk posisi itu ataukah sudah di-setting sedemikian rupa.
Ia menjelaskan bahwa, asal dari pakta integritas tersebut adalah dari keresahan atau tuntutan mahasiswa UNNES yang dirumuskan oleh BEMKM UNNES untuk pihak kampus pada momentum pemilihan rektor tersebut agar dapat diketahui permasalahan yang ada dalam kampus UNNES tersebut.
Lanjutnya, pakta integritas itu sendiri berisi tuntutan dari keresahan mahasiswa UNNES perihal sarana prasarana penunjang perkuliahan, persiapan UNNES menuju Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH), serta komitmen UNNES sebagai kampus konservasi.
Terkait pengawalan BEM dan mahasiswa akan hal itu, Galang berpendapat bahwa sebagai mahasiswa pihaknya tidak memiliki hak suara, karena 65 persen berasal dari suara senat dan 35 persen suara menteri.
Lanjutnya, maka dari itu pengawalan akan pemilihan rektor ini dilakukan dengan cara memberitahukan permasalahan yang ada di ranah mahasiswa UNNES.
“Masalah ini harus ditindaklanjuti oleh bakal calon rektor UNNES, serta menjadi bahan kinerja dari rektor tersebut,” ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Ia mengungkapkan, pengawalan yang dilakukannya lebih dari sekedar permasalahan. Karena hingga aksi pada tanggal 25 Juni di depan rektorat, ia menilai tidak ada calon rektor yang layak. Hal ini dalam aksi tersebut, pihak rektor sulit menemui mahasiswanya.
Reporter : Aliffia Khoirinnisa
Editor : Novali Panji Nugroho