Kamis, November 30, 2023
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home Warta ranah mahasiswa

Ciptakan Kampus Aman Tanpa Kekerasan Seksual, UNS Bentuk Satgas PPKS

27/09/2022
in ranah mahasiswa, Warta
0
Rencana Kebijakan UNS 25 Tahun, Mahasiswa Siap Kawal Sampai Tuntas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dilansir dari sindonews.com, struktur pengurus Satgas PPKS terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas di UNS.

Tim Satgas PPKS UNS diketuai oleh dekan dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, dengan Sekretaris Santi Noor Pratiwi yang merupakan mahasiswa FISIP UNS.

Selaku Ketua Satgas PPKS, Ismi menjelaskan pada Perkemendikbud Nomor 30 Pasal 27 ayat (1), anggota satgas harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya pernah mendampingi korban kekerasan seksual, pernah melakukan kajian mengenai kekerasan seksual, gender, dan disabilitas, pernah mengikuti oraganisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya pada isu terkait, serta tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Ismi menyampaikan, jika terbentuknya Satgas PPKS ini menjadi angin segar bagi pegiat gender dan pegiat keadilan akan pelecehan dan kekerasan seksual di UNS.

Dengan adanya lembaga yang sah dan kuat secara konstitusi, Ismi berharap dapat mempermudah pengawalan serta dapat mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UNS.

“Diharapkan dengan terbentuknya Tim Satgas PPKS dapat menciptakan lingkungan UNS yang lebih sadar terhadap isu kekerasan seksual, sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk seluruh warga kampus,” ungkapnya, Minggu (27/10/2022).

Pembentukan satgas ini diawali dengan pemilihan Panitia Seleksi (Pansel) PPKS yang nantinya akan diberikan pelatihan Learning Management System (LMS) PPKS.

Setelah itu, kampus akan mengumumkan seleksi terbuka anggota dari Satgas PPKS. Pansel akan melakukan seleksi Satgas PPKS dalam beberapa proses, seperti salah satunya ialah wawancara.

Kemudian anggota Satgas PPKS dipilih melalui musyawarah dan ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) Rektor UNS.

Baca lainnya di: Peserta Mahasiswa KKN MAs Keluhkan Persiapan Panitia yang Dinilai Kurang

Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan.

Maka dari itu, adanya Satgas PPKS ini untuk mencegah dan menangani dengan pengaturan yang menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Mekanisme penanganan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan beberapa tahap oleh Satgas PPKS. Pertama, dari penerimaan laporan yang dilakukan oleh korban atau saksi pelapor melalui telepon, pesan singkat elektronik, surat elektronik, atau laman resmi perguruan tinggi.

Kedua, pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan atau dokumen yang terkait dengan laporan.

Ketiga, penyusunan kesimpulan yang memuat pernyataan terbukti atau tidak terbukti adanya kekerasan seksual, dan rekomendasi jika terbukti adanya kekerasan seksual yang memuat usulan pemulihan korban, sanksi pada pelaku dan tindakan pencegahan berulang.

Keempat, memfasilitasi pemulihan terhadap korban. Jika terlapor tidak terbukti melakukan kekerasan seksual, Satgas PPKS akan memberi rekomendasi untuk melakukan pemulihan nama baik terlapor.

Dihubungi di kesempatan yang berbeda, Hilmi Ash Shidiqi, salah satu mahasiswa UNS memberikan tanggapannya mengenai pembentukan Satgas PPKS di lingkungan UNS.

Ia mengungkapkan, jika adanya tim satgas ini merupakan sebuah kabar baik bagi mahasiswa UNS karena secara tidak langsung pihak kampus turut ambil peran terkait pembuatan Satgas ini dan melaksanakan apa yang telah tertuang pada Perkemendikbud.

Secara tidak langsung, Hilmi berpendapat jika mahasiswa bisa memiliki ruang aman apabila terjadi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Hilmi mengungkapkan jika keberadaan Tim Satgas PPKS ini harus tetap dikawal secara baik dan bersama-sama karena dikhawatirkan pihak tersebut tidak bergerak berdasarkan koridornya

“Harapannya selain menjadi ruang aman bagi mahasiswa UNS juga dapat memberikan tindakan-tindakan preventif pencegahan kekerasan seksual yang berada di lingkungan kampus,” harapnya, Senin (26/10/2022).

Reporter         : Rhamadhani Nisa Alhanifa

Editor             : Tsania Laila Magfiroh

Tags: kekerasan seksualPPKSSatgasUNS
Previous Post

Peserta Mahasiswa KKN MAs Keluhkan Persiapan Panitia yang Dinilai Kurang

Next Post

Kembali Terjadi, Dugaan Tindakan Militerisme terhadap Mahasiswa Baru di Ranah Kampus

Related Posts

Hak Tanggungan Gaji Dosen Poltekom Tidak Dipenuhi, BEM Poltekom Berikan Pengawalan
Headline

Hak Tanggungan Gaji Dosen Poltekom Tidak Dipenuhi, BEM Poltekom Berikan Pengawalan

by pabelan
28/11/2023
Tolak Kuliah Umum  Salah Satu Capres, BEM UNCEN: Kampus Bukan Tempat Politik Praktis
Headline

Tolak Kuliah Umum Salah Satu Capres, BEM UNCEN: Kampus Bukan Tempat Politik Praktis

by pabelan
27/11/2023
Upaya Melek Politik dan Selektif, Mahasiswa UMS Hadiri Dialog Terbuka Capres dan Cawapres
ranah mahasiswa

Upaya Melek Politik dan Selektif, Mahasiswa UMS Hadiri Dialog Terbuka Capres dan Cawapres

by pabelan
23/11/2023
Diskusikan Persoalan Bangsa dan Negara, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Hadiri Dialog Terbuka Muhammadiyah
ranah mahasiswa

Diskusikan Persoalan Bangsa dan Negara, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Hadiri Dialog Terbuka Muhammadiyah

by pabelan
23/11/2023
Seorang Mahasiswa UINSU Menjadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilimpahkan ke Polrestabes
Headline

Seorang Mahasiswa UINSU Menjadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilimpahkan ke Polrestabes

by pabelan
21/11/2023
Next Post
Kembali Terjadi, Dugaan Tindakan Militerisme terhadap Mahasiswa Baru di Ranah Kampus

Kembali Terjadi, Dugaan Tindakan Militerisme terhadap Mahasiswa Baru di Ranah Kampus

Premium Content

Di Era Digitalisasi, Mahasiswa Sebagai Generasi Milenial Dituntut Harus Kreatif

Di Era Digitalisasi, Mahasiswa Sebagai Generasi Milenial Dituntut Harus Kreatif

10/11/2020
Lomba Robot Kategori “SMART CAR”

Lomba Robot Kategori “SMART CAR”

14/03/2015

USF Gelar Musik Pinggir Kampus #1

10/03/2016
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Home
  • Redaksi Pabelan-Online 2023
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2023
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • Liputan Khusus
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.