UMS, pabelan-online.com – Baru-baru ini muncul rencana terkonversinya kegiatan aktivisme mahasiswa pada Satuan Kredit Semester (SKS), yang kabarnya akan diterapkan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Rencana ini disampaikan oleh Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito.
Dilansir dari detik.com, Arie Sujito selaku WR III UGM menilai kalau rencana tersebut berangkat dari asumsi pemisahan dunia akademik dan non-akademik.
Ia beranggapan, adanya pemisahan tersebut berdampak pada kedua jenis mahasiswa itu sendiri. Di mana, mahasiswa yang aktif di bidang akademik dinilai akan memiliki kemampuan sosial yang lemah. Begitu pula sebaliknya, mahasiswa yang aktif di bidang non-akademik, dianggap mempunyai kemampuan akademik yang lemah.
Pada akhirnya, kata Arie, terjadi eksklusivitas antara mahasiswa yang merasa paling akademis, dengan mahasiswa yang merasa paling aktivis.
Menurut Arie, perlu untuk memadukan antara kegiatan akademik, dalam hal ini substansi perkuliahan, ragam aktivitas pendidikan serta pengajaran dalam kelas, dengan kegiatan non-akademik yang meliputi kegiatan ekstra dan intrakurikuler, yang tidak hanya merujuk pada kegiatan demonstrasi saja.
“Konversi aktivisme mahasiswa menjadi SKS adalah bentuk apresiasi kampus kepada mahasiswa yang mengabdi pada masyarakat,” tutur Arie, Sabtu (17/9/2022).
Arie juga menjelaskan, bahwa kegiatan aktivisme sudah mengalami perluasan makna dan praktik. Misalnya, seperti pemberdayaan sosial, advokasi kebijakan, kerelawanan, kemanusiaan, entrepreneurship, aktivitas dalam gerakan teknologi alternatif, dan seterusnya.
Kepada Pabelan-online.com, Harun Joko Prayitno selaku WR I Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berpendapat, bisa atau tidaknya kegiatan aktivisme mahasiswa untuk dikonversi SKS itu berdasarkan pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).
Misalnya, kata Harun, aktivis mahasiswa tersebut melakukan kegiatan program yang luarannya sejalan dengan CPMK, maka SKS bisa dikonversi.
“Program dapat diterapkan apabila sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang didasarkan pada CPMK,” ungkap Harun, Senin (9/10/2022).
Harun juga membagikan pandangannya terkait kegiatan aktivisme mahasiswa. Menurutnya, kegiatan aktivisme mahasiswa di mana saja mempunyai prinsip bagus karena memberikan pengalaman lapangan dan pengalaman organisasi yang tidak bisa didapat di ruang kelas. Dengan syarat harus mempunyai kelebihan tertentu.
“Harapan saya, mahasiswa punya talenta organisasi, talenta pengalaman lapangan, dan talenta manajerial,” harapnya.
Reporter : Yuniyar Hazhiyah
Editor : Ashari Thahira