UMS, pabelan-online.com – Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) diwarnai dengan demonstrasi penolakan dari mahasiwa Unnes. Sejumlah mahasiswa mendatangi Auditorium Unnes ketika upacara pemberian gelar tengah berlangsung pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Dilansir dari tempo.co, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa ini merupakan upaya untuk mengkritik Unnes akibat sejumlah gelar kehormatan yang dikeluarkan kepada beberapa pejabat.
Dalam demonstrasi itu, para mahasiswa membawa beberapa poster penolakan bertuliskan “Kok Obral Gelar Honoris Causa Lagi Sih”, “Unnes Ramah Politisi”, “Pelanggar HAM Bukan Teman Kita”, dan lain sebagainya.
Mereka juga menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengkaji seluruh penganugerahan gelar kehormatan yang pernah diterbitkan Unnes.
Ramdan Fitrisal, selaku mahasiswa Unnes yang hadir dalam demonstrasi tersebut berpendapat, bahwa Kemendikbudristek sepatutnya mencabut gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Unnes apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia meminta agar Unnes memberikan klarifikasi serta uji publik pada tiap pemberian gelar kehormatan.
“Hal seperti itu kan guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus,” ujar Ramdan, Sabtu (22/10/2022).
Terkait aksi penolakan tersebut, Moeldoko tak berkomentar banyak. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tanggung jawab dari Unnes.
“Itu urusan kampus,” ujarnya singkat, Sabtu (22/10/2022).
Fathur Rokhman selaku Rektor Unnes mengungkapkan, alasannya pemberian gelar tersebut karena Moeldoko dinilai berjasa dalam bidang manajemen strategi pembangunan sumber daya manusia.
Menanggapi hal ini, Nadia Esta Romadhoni mahasiswa aktif Unnes berpendapat kalau demonstrasi dari mahasiswa ini hal yang tepat.
Menurutnya, dengan adanya aksi tersebut pihak kampus nantinya bisa lebih menyadari akan pentingnya sikap transparansi kepada publik, guna peningkatan kepercayaan terhadap kampus.
Nadia menambahkan, perlu digarisbawahi bahwa pemberian gelar ini sebenarnya bertujuan baik. Namun, katanya, ada baiknya jika Kemendikbudristek dan pihak kampus memberikan pengawasan yang ketat, serta transparansi kepada publik terkait pemberian gelar ini.
“Jangan sampai dengan adanya kejadian ini dapat membuat kepercayaan publik menjadi menurun,” ungkapnya, Minggu (23/10/2022).
Reporter : Widyawati Dian Putri Utami
Editor : Ashari Thahira