UMS, pabelan-online.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut perizinan operasional Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya pada 27 Maret 2023. Hal tersebut berujung aksi unjuk rasa oleh beberapa mahasiswa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa STMIK mengajukan delapan poin tuntutan, yang hingga kini masih menunggu pertanggung jawaban dari pihak yayasan yang menaungi STMIK Tasikmalaya.
Adapun, pihak yayasan sendiri sudah memberikan solusi terkait permasalahan tersebut, salah satunya dengan pemindahan status mahasiswa ke kampus lain.
Ayuni Dita selaku Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya mengungkapkan, bahwa awal mula informasi tersebut didapatkan pihaknya melalui kalangan mahasiswa sejak September 2022.
Lanjutnya, pada saat itu mahasiswa STMIK melakukan pengecekan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menyatakan status pembinaan terhadap STMIK Tasikmalaya dan bukan atas pernyataan resmi dari pihak kampus.
Ayuni menambahkan, kejadian tersebut berlanjut hingga awal tahun 2023. Perwakilan mahasiswa mendatangi Dikti Bandung, yang kemudian dinyatakan bahwa status STMIK Tasikmalaya dalam proses pencabutan izin operasional.
“Kampus dan yayasan menyatakan, jika kampus tidak akan sampai ditutup. Jawaban yang terlalu tidak nyambung setiap diminta kejelasan, yang kemudian menimbulkan keresahan bagi mahasiswa,” ungkapnya Jumat, (31/3/2023).
Terlebih, menurutnya ada dugaan praktik jual beli ijazah, penggelembungan data, serta tidak memenuhi standar Pengguruan Tinggi (PT) yang menjadi dugaan penyebab dicabutnya izin operasional.
“Ini membuat seluruh mahasiswa sangat kaget, kecewa dan sangat disayangkan karena pihak yayasan terkesan menutup-nutupi perkara ini. Mahasiswa jadi tidak penuh persiapan dengan kabar tiba-tiba dicabutnya izin kampus. Padahal kampus sebesar ini telah berdiri selama kurang lebih 22 tahun, akan tetapi sulit dalam menyelesaikan permasalahan,” tutupnya.
Salah satu mahasiswa STMIK yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya merasa kecewa, karena sudah mengalami kerugian dalam segi waktu, tenaga, serta materi akibat kondisi tersebut. Tambahnya, hingga kini ia belum mendapatkan jaminan dari pihak yayasan terkait status STMIK Tasikmalaya apakah akan aktif kembali.
“Tolong lebih prioritaskan permasalahan ini baik dari lembaga kampus STMIK Tasikmalaya sendiri maupun Dikti karena kami (mahasiswa STMIK Tasikmalaya – Red) juga perlu kepastian. Kami juga berharap teman-teman mahasiswa dan media lainnya bantu mengawal terus,” harapnya Jumat, (31/3/2023).
Reporter: Sofie Shuja Rachmasya
Editor: Shafy Garneta Maheswari