UMS, pabelan-online.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengeluarkan press release mengenai menghilangnya Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKI UMS. Hal ini disebabkan pengabaian Gubernur BEM FKI atas surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh DPM FKI pada hari Selasa, 4 April 2023.
Melansir dari akun Instagram (@dpmfki.ums) memposting press release yang diterbitkan tersebut berisi perihal surat peringatan yang dilayangkan terhadap BEM FKI UMS beserta kronologi dan landasan dari dikeluarkannya surat peringatan tersebut.
Sebagaimana kronologi yang tertulis dalam press release, kejanggalan bermula terjadi ketika Wakil Gubernur FKI yang telat mendapatkan informasi untuk membantu wisuda oleh Gubernur BEM FKI, yang mengakibatkan Wakil Gubernur BEM FKI terlambat menghadiri acara tersebut.
Akhirnya pada 6 April 2023 surat peringatan pun dilayangkan sebagai buntut dari tidak hadirnya Gubernur ataupun perwakilan dari BEM FKI atas pemanggilan tersebut.
Dihubungi oleh tim reporter Pabelan-Online selaku Wakil Gubernur BEM FKI Muhammad Zidan Anshari mengungkapkan, puncak kejadian tersebut yakni saat tanggal 16 Maret 2023, Gubernur BEM FKI tidak merespon perihal wawancara open recruitment (oprec) dan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) FKI.
“Si ketua (BEM FKI – Red) itu merespon ke aku melalui personal chat itu hanya mengirimkan nama dan kontak delegasi dan lobby berbeda yang dibicarakan di rapat organisasi mahasiswa (Ormawa) unit kegiatan mahasiswa (UKM) sebelumnya. Lalu pada tanggal 17 Maret 2023 sudah tidak ada respon sama sekali sampai sekarang dan dari kami tidak tahu sebab menghilangnya apa,” ungkapnya Kamis, (13/4/23).
Ia menambahkan, bahwa sebelumnya hubungan ketua dan anggota baik-baik saja, tetapi menurutnya Gubernur FKI tidak terbuka akan soal permasalahan yang ada baik secara pribadi maupun masalah BEM itu sendiri.
Hingga kini dampak yang dirasakannya dan juga internal BEM FKI, yakni hilangnya arahan dan kebingungan untuk memulainya agenda itu. Menurutnya, pihak internal BEM FKI tidak tahu menahu soal sisa anggota yang di delegasi maupun per-lobby-an.
Adapun periode saat ini baginya, anggota internal kebanyakan dari angkatan 2022 yang menurutnya masih membutuhkan arahan.
Lebih lanjut Zidan menegaskan, bahwa dirinya sudah pernah mengadakan diskusi dengan pihak ormawa UKM maupun dari wakil dekan, namun terkait pendelegasian anggota dirasa belum maksimal.
“Untuk perkembangan kasus, saat ini kita masih on process, dan kami berharap Gubernur BEM FKI bisa comeback karena disini aku dan Badan Pengurus Inti (BPI) dan sebagian Badan Pengurus Harian Inti (BPHI) ingin membantu dan melaksanakan tugas BEM. Walaupun belum bisa maksimal dan butuh juga anggota karena menurutku peminat BEM saat ini sedikit,” tutupnya.
Muhammad Fikri Alqord, selaku mahasiswa FKI UMS mengungkapkan, bahwa dirinya yang juga mengikuti jalannya Konferensi Luar Biasa (KONFERLUB) setelah adanya kekosongan jabatan merasa amat kecewa ketika proses yang terjadi cukup lama dan menguras pikiran tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa adanya tanggung jawab.
“Tentunya dengan tidak aktifnya Gubernur, maka Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KAMA ( Keluarga Mahasiswa – Red) FKI bab 5 pasal 36 dan 37 tidak dapat terlaksana,” ungkapnya Minggu, (9/4/23).
Lanjutnya, dimana suatu lembaga eksekutif yang bahkan pemimpinnya saja tidak aktif, menurutnya dapat dikatakan lembaga yang mati.
Adapun, baginya dampak jangka panjangnya adalah menurunnya kepercayaan mahasiswa umum terhadap lembaga-lembaga yang ada di fakultas. Hal ini menyebabkan sistem kaderisasi yang buruk untuk lembaga beberapa tahun kedepan serta mekanisme pergerakan lembaga yang akan dinilai tidak ada gunanya.
“Gubernur BEM FKI dapat muncul untuk memberikan keterangannya terkait gejolak yang ada, juga untuk DPM selaku lembaga pengawas dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan AD/ART KAMA dimana sudah sangat jelas dimana tahapan yang harus dilaksanakan,” harapnya.
Reporter: Alfin Nur Ridwan dan Shafy Garneta Maheswari
Editor: Aliffia Khoirinnisa