UMS, pabelan-online.com – Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) terapkan pembatasan jam malam dengan tujuan keamanan bersama. Aturan ini terbit, setelah adanya Rapat Badan Pimpinan Kampus pada pertengahan Juni lalu. Namun, pemberlakuan jam malam ini belum disertai edaran resmi dari pihak kampus.
Ahmad Yunus selaku Wakil Rektor (WR) I UNS, mengkonfirmasi adanya pemberlakuan jam malam di kampusnya. Ia juga menjelaskan bahwa pemberlakuan jam malam tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan seluruh civitas academica UNS. Tambahnya, peraturan jam malam tersebut sudah ada sejak lama.
“Benar ada pemberlakuan jam malam, sudah (ada sejak – Red) lama untuk keamanan bersama,” ungkapnya, Senin (26/6/2023). Saat ditanya terkait sosialisasi, ia belum memberi komentar lebih lanjut.
Hilmi Ash Shidiqi selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS mengungkapkan bahwa belum ada kejelasan mengenai peraturan jam malam di UNS, karena belum adanya Surat Keputusan (SK) resmi dari kampus.
Hilmi menambahkan, bahwa belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kampus terkait pemberlakuan jam malam di UNS.
“Pengaruhnya akses masuk kampus saat malam hari dibatasi,” tambahnya, Jumat (23/6/2023).
Nur Ismail, salah seorang mahasiswa UNS membenarkan bahwa sudah diberlakukan penertiban jam malam itu. Lanjutnya, bentuk pemberlakuan jam malam tersebut, dengan adanya penutupan portal di gerbang bagian depan saat pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Ia menambahkan, bahwa mahasiswa yang ingin masuk ke area kampus harus menyebutkan keperluan yang jelas dan meninggalkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai identitas.
“Semenjak kuliah offline (Surat Edaran Perkuliahan UNS tertera sejak 2 September 2023 – Red) itu jam 24.00 WIB masih bisa masuk. Soalnya kemarin setelah para pimpinan kampus itu rapat tentang penertiban aktivitas mahasiswa, besoknya langsung (gerbang – Red) ditutup,” terangnya Senin, (26/6/2023).
Dikesempatan lain, Khafsoh salah satu mahasiswa Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM) UNS mengungkapkan bahwa dirinya setuju dengan adanya pembatasan jam malam di UNS.
Tambahnya, pembatasan jam malam ini berfungsi untuk lebih meningkatkan keamanan area kampus. Namun, menurutnya, dengan adanya pembatasan jam malam ini tentu akan memiliki dampak negatif disamping dampak positif tersebut.
“Dampak negatifnya, kurang bebasnya ruang gerak mahasiswa yang mempunyai kepentingan di kampus. Dampak positifnya, mengurangi resiko kriminal yang mungkin terjadi,” ungkapnya, Sabtu (24/6/2023)
Reporter: Nimas Ayu Sholehah
Editor: Sarah Dwi Ardiningrum