Sebagai penyelenggara Tri Dharma, salah satu kewajiban Perguruan Tinggi ialah mewadahi mahasiswa dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dalam melaksanakan program KKN tersebut, mahasiswa diharuskan menjunjung nilai norma dan etika dalam kegiatan KKN. Hal ini kaitannya dengan interaksi mereka yang bertujuan untuk memberi dampak pada masyarakat yang bersangkutan.
Beberapa saat lalu muncul kabar mengenai sejumlah mahasiswi di Universitas Negeri Padang (UNP) yang viral lantaran membuat konten berisi sindiran pada fasilitas tempatnya KKN di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Konten tersebut dibagikan pada media sosial TIKTOK dan membuat warga setempat merasa tersinggung atas konten tersebut.
Reporter Pabelan-online.com berkesempatan mewawancarai Harun Joko Prayitno, seorang Wakil Rektor (WR) I Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk membahas perihal etika mahasiswa dalam kegiatan KKN pada Senin, 3 Juli 2023.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai perilaku mahasiswa dalam kasus tersebut?
“Pada dasarnya kemampuan dalam menjalin komunikasi, beradaptasi di lingkungan baru, menjunjung nilai dan budaya masyarakat sasaran, kemampuan untuk menghormati masyarakat, kemampuan mendorong dan memberdayakan masyarakat, itu semuanya penting. Jadi intinya hal tersebut merupakan bagian dari etika komunikasi dalam KKN dan etika ketika berada di masyarakat sasaran.”
Menurut Anda, apa pemicu dari perilaku mahasiswa KKN dalam kasus tersebut?
“Secara umum fungsi KKN itu adalah memberikan wahana langsung kepada mahasiswa supaya bisa menjadi sosok-sosok dewasa dan mandiri di masyarakat. Bagaimana untuk menjadi sosok yang dewasa di masyarakat itu ? Yaitu, dengan berperan dalam membantu masyarakat dalam menyelesaikan suatu masalah, membantu masyarakat sasaran mengembangkan program, membantu memberdayakan masyarakat sasaran. Jadi, umumnya itu dulu.
Dalam hal kaitannya terdapat mahasiswa yang menjelek-jelekan suatu lokasi desa KKN atau hal lain yang sifatnya negatif itu kan kemampuan komunikasinya saja yang seharusnya dapat diperbaiki. Sehingga tidak dengan cara menjelek-jelekkan tapi, dengan mendewasakan, memandirikan masyarakat, dan turut membantu menyelesaikan masalah, jadi bukan malah membuat masalah.”
Apakah kejadian itu dapat berpengaruh pada pandangan terhadap mahasiswa KKN?
“Jadi pandangan mahasiswa menyoal KKN menjadi menurun karena adanya distraksi (gangguan oleh kasus itu – Red), sehingga hal tersebut perlu dibenahi terlebih dahulu baru bisa ketemu penyelesaiannya. Yang itu harus diselesaikan dulu secara baik-baik.
Kan tujuan KKN disana ingin belajar tentang berkehidupan dan bukan mencari kelemahan pada lokasi KKN itu. Tetapi, yang perlu dilakukan yaitu memperbaiki kelemahan yang ada di situ seperti jika ada hal-hal yang dirasa kurang baik supaya diperbaiki jadi lebih baik, begitu juga untuk yang sudah baik bisa di tingkatkan agar lebih baik lagi.
Intinya berarti saling saring dalam berjejaring dan membuat masukan-masukan. Saya kira juga perlu disampaikan secara ilmiah dan sopan dengan mengedepankan nilai-nilai yang positif, jadi tidak dengan cara yang instan seperti dalam unggahan video yang bisa menjadi konotasi buruk.”
Bagaimana tindakan yang tepat dilakukan pada kasus tersebut?
“Yaitu pertama, mungkin dengan cara dari kegiatannya yang dibenahi terlebih dahulu, yang kemudian pertemukan dahulu dengan pimpinan universitas setempat dengan mahasiswa yang melakukan tindakan negatif dan juga kepada masyarakat setempat.”
Bagaimana etika yang seharusnya dilakukan mahasiswa saat KKN?
“Yaitu dengan melakukan etika komunikasi dengan baik. Etika komunikasi sejatinya tidak untuk di teorisasi tapi untuk di praktekkan seperti di pada lingkup kampus, juga di luar kampus yang mana hal itu dilakukan baik sscara formal maupun nonformal dan hal tersebut itu penting. Jadi, etika dalam berkomunikasi itu tidak sekedar untuk di hafalkan akan tetapi untuk dilakukan.
Etika dalam menumbuh kembangkan masyarakat dengan menggunakan cara yang tidak menjadikan masyarakat sasaran menjadi turun mental melainkan etika dengan mendorong masyarakat supaya bisa bergerak. Mahasiswa KKN dapat mengembangkan itu misalnya dengan tidak mencari kelemahannya tetapi mencari yang positifnya yang bisa di gali dan dikembangkan masyarakat itu, secara umum jadi ini adalah etika komunikasi memberdayakan masyarakat umum.”
Bagaimana seharusnya pembekalan yang diberikan kampus pada mahasiswa KKN?
“Untuk pembekalan pada kampus tersebut (yang bersangkutan – Red) bisa dikatakan kurang maksimal, maka dengan itu perlu diadakan suatu pembekalan, membentuk kelompok-kelompok kecil untuk saling mengingatkan. Terlebih pada kegiatan evaluasi yang dilakukan itu tidak harus dari sepenuhnya dosen, bisa dari teman-teman sekitar, bisa dari masyarakat setempat juga.
Di UMS sendiri meliputi pembekalan dengan memberikan materi-materi penyusunan program, materi- materi etika komunikasi , materi identifikasi masyarakat sasaran, materi ketangguhan, kemandirian. Pembekalan itu sangat penting sifatnya mengingatkan.”
Bagaimana cara mencegah kasus yang sama agar tidak terulang?
“Salah satu upaya yang dilakukan mahasiswa untuk bisa berpandangan secara husnudzan atau berpandangan positif. Kedua, mengubah energi negatif jadi positif. Ketiga, didalam mengunggah suatu konten yaitu adalah konten-konten yang sifatnya tidak menyakiti seseorang. Akan tetapi dengan unggahan konten- konten yang itu bisa menyadarkan orang yang tadinya keliru jadi lebih baik, yang tadinya salah menjadi benar.”
Bagaimana harapan Anda, setelah adanya kasus tersebut?
“Pada intinya mahasiswa KKN itu harus belajar berdaptasi, membersamai masyarakat dalam mengunggah program-program yang lebih bagus. Mengembangkan berkehidupan didalam suatu masyarakat supaya menjadi yang lebih baik daripada sebelumnya. Karena KKN itu harus ada, dimana terjadi perubahan perilaku masyarakat sasaran lebih baik lagi.”
Reporter: Seliana Putri
Editor: Shafy Garneta Maheswari