Kampus sudah seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap mahasiswanya dari segala tindakan kejahatan, penyelewengan, termasuk dalam hal ini yakni pelecehan seksual. Namun, sayangnya masih sering kita jumpai fakta dilapangan yang menunjukkan bahwa lingkungan kampus belum dapat sepenuhnya memberikan rasa aman dan nyaman dari kasus pelecehan seksual
Seperti dapat kita lihat pada kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas yang dilakukan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) pada bulan Maret lalu. Akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.
Dengan masih maraknya isu pelecehan seksual dalam lingkungan kampus menandakan bahwa pihak kampus perlu memberikan perhatian lebih terhadap isu ini. Dampak pelecehan seksual tentu tidak dapat disepelekan. Ironisnya lagi pelecehan seksual dapat membuat korban merasa terintimidasi, tidak nyaman, malu, terancam, bahkan trauma.
Wujud perhatian pihak kampus terhadap permasalahan pelecehan seksual, dapat dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas PPKS sendiri merupakan sebuah wadah yang mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Selain itu, Satgas PPKS dapat menjadi pengingat dan bentuk kesadaran pihak kampus untuk lebih memperhatikan isu kekerasan seksual yang belakangan ini menjadi momok menakutkan. Terlebih jika di wilayah kampus tersebut pernah terjadi kasus pelecehan seksual, namun belum mewacanakan adanya Satgas PPKS.
Upaya pembentukan Satgas PPKS di tiap-tiap kampus diharapkan mampu memberikan dampak yang positif terhadap korban penyintas maupun mahasiswa dan civitas academica pada umumnya. Hal ini agar mereka merasa terlindungi dari adanya kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Dalam upaya penanganan kasus pelecehan seksual nantinya, Satgas PPKS memiliki wewenang lebih dalam pemberian sanksi kepada pelaku seperti, sanksi administrasi ringan, sedang, ataupun berat maupun dalam melakukan penanganan pemeriksaan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan.
Selain itu, dalam menjalankan fungsinya, Satgas PPKS juga dapat membangun koordinasi dengan lembaga psikologi dan maupun instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sejatinya kenyamanan dan keamanan sangat dibutuhkan mahasiswa dalam proses menempuh pendidikannya. Jangan sampai prestasi akademik mahasiswa di kampus menjadi terganggu, karena merasa lingkungan kampusnya sendiri belum sepenuhnya aman dari kasus pelecehan seksual.