Biaya pendidikan yang kian hari makin mahal di Indonesia, seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus Negeri maupun Swasta. Hal itu menjadi isu yang sangat mendalam dan harus diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat. Karena adanya kenaikan pendidikan berdampak negatif pada aksesibilitas dan kesempatan pendidikan bagi banyak masyarakat. Terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
Lalu bagaimana dengan tujuan Indonesia yang berupa mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah hanya sebagai cita-cita saja tanpa adanya pembuktian langsung ke lapangan? Tujuan Negara Indonesia yang tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” dalam hal ini pencerdasan guna memastikan seluruh Warga Negara Indonesia dalam hal pendidikan.
Meskipun tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, serta merupakan salah satu poin utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ironisnya, setelah melihat fakta yang ada, biaya pendidikan justru begitu mahal sehingga menjadi kendala besar dalam mencapai tujuan tersebut.
Situasi ini menuntut upaya konkret dan komitmen nyata dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dalam mewujudkan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata. Salah satu tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah memberikan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status sosial dan latar belakang ekonomi.
Namun biaya pendidikan yang tinggi menjadi hambatan bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Meningkatnya biaya pendidikan di berbagai tingkatan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan tinggi, membuat banyak orang terhalang untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak
Padahal sejatinya aspek pendidikan merupakan hal penting yang harus dipenuhi oleh negara dan hal ini sudah menjadi landasan konstitusional negara. Seperti yang termuat didalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar. Pasal yang ada itu seakan-akan hanya menjadi hiasan dalam negara ini, karena minimnya bentuk implementasi pemerintah dalam mewujudkannya.
Pendidikan yang merupakan salah satu aspek kunci dalam pembangunan bangsa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, ketika biaya pendidikan menjadi hambatan bagi banyak orang untuk mengakses pendidikan. Maka kita menghadapi ancaman besar terhadap kesetaraan dan inklusivitas dalam pendidikan.
Kian hari biaya pendidikan yang justru terus meningkat dan timbul ketimpangan dalam kesempatan memperoleh pendidikan. Semakin sulit pula bagi mereka yang dari lapisan masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan tinggi atau bahkan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas. Hal ini bisa menyebabkan adanya kesenjangan sosial dan kesempatan yang lebih luas antara mereka yang mampu membayar biaya pendidikan dan mereka yang tidak mampu.
Selain itu, biaya pendidikan yang tinggi juga dapat menjadikannya sebagai beban finansial yang berat bagi keluarga. Banyak orang tua yang harus menanggung beban hutang atau bekerja keras hanya untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Akibatnya, orang tua mungkin akan mengalami stres finansial yang berdampak pada stabilitas keluarga dan kehidupan sehari-hari. Dampak lainnya yang ditimbulkan dari adanya biaya pendidikan yang mahal adalah tingginya tingkat putus sekolah atau tingkat partisipasi rendah di kalangan masyarakat ekonomi lemah.
Adapun dampaknya putusnya pendidikan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan finansial. Sisi Intelektual dan bakat mereka mungkin tidak dapat tereksplorasi dengan baik, dan itu menjadi kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah harus berperan aktif dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Dibutuhkan kebijakan yang mendukung dan program bantuan finansial, seperti beasiswa dan bantuan dana pendidikan, untuk membantu mereka mahasiswa yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap institusi pendidikan untuk mengendalikan biaya dan mencegah praktik pungutan liar yang dapat membebani orang tua dan mahasiswa.
Di samping peran pemerintah, sektor swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat umum juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pendidikan yang lebih terjangkau. Penyediaan beasiswa, sumbangan donasi, dan program sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam pendidikan dapat memberikan dampak positif yang besar.
Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, biaya pendidikan yang mahal bukanlah jalan yang dapat diabaikan. Semua pihak harus bersatu untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah ini. Dengan upaya kolektif dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mencapai tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menghadirkan masa depan yang lebih cerah dan merata untuk semua rakyatnya.
Oleh karena itu, diperlukannya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Upaya harus dilakukan untuk menyediakan bantuan keuangan dan beasiswa bagi mereka yang berprestasi dari keluarga berpenghasilan rendah. Selain itu, perlu adanya kebijakan untuk mengontrol dan mengatur biaya pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama pada perguruan tinggi dan sekolah swasta.
Tidak hanya pemerintah, tetapi juga peran aktif dari sektor swasta, LSM, dan masyarakat umum perlu diikutsertakan dalam upaya menjaga aksesibilitas pendidikan. Dukungan dalam bentuk sumbangan dan donasi untuk beasiswa atau program pendidikan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan
Biaya pendidikan yang kian hari makin mahal adalah tantangan serius yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kita perlu bersama-sama bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan adil, di mana setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa dibatasi oleh perbedaan ekonomi. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa biaya pendidikan yang mahal tidak menjadi penghalang bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa ini
Penulis: Moh. Lukman Alhakim
Editor: Izzul Khaq