Sebagai instansi pendidikan, kampus telah menjadi salah satu tempat berinteraksi mahasiswa yang memiliki banyak perbedaan satu sama lain tak terkecuali perbedaan keyakinan atau agama.
Agama sendiri termasuk hal sangat sensitif, terkadang perbedaan ini dapat memicu masalah seperti ujaran kebencian, pertikaian, ironisnya yaitu perpecahan.Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian kampus memiliki mayoritas pemeluk agama tertentu, terutama kampus dari yayasan suatu agama.
Jika melihat pendidikan di Indonesia, tak jarang ditemui mahasiswa yang memutuskan menempuh kuliah di lingkup kampus yang notabenya beda dengan keyakinan yang ia anut dan mengharuskan mahasiswa tersebut menjadi bagian minoritas di kampusnya.
Seperti mahasiswa yang merantau dari berbagai daerah dan berkumpul di suatu instansi pendidikan yang sama. Oleh karenanya, hal itu menjadi sebuah ajang saling mengenal atas perbedaan. Karena adanya perbedaan sejatinya bukanlah pemisah, namun penyatu untuk saling melengkapi satu sama lain.
Maka di sinilah pentingnya peran kampus sebagai penyelenggara pendidikan, sudah seharusnya mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dengan memberikan edukasi tentang nilai-nilai toleransi pada segenap civitas academica.
Selain itu, kampus diharapkan memberikan keleluasaan untuk mahasiswanya dalam akses pendidikan dan informasi terkait mata kuliah berbasis keagamaan serta tidak melakukan tindakan diskriminasi juga pemaksaan terhadap mahasiswa yang berbeda keyakinan.
Hal ini agar mahasiswa tidak perlu merasa takut menjadi minoritas di kampusnya dan dapat merasa aman dalam melangsungkan pendididikannya dengan aman. Dengan demikian, mahasiswa dapat menjadikan kampus dengan lingkup perbedaan agama sebuah wadah untuk saling menghargai dan menerima perbedaan.
Mengedepankan toleransi yang tinggi menjadi sebuah bukti, bahwa kampus tersebut berhasil sebagai wadah penghubung atas segala perbedaan yang dibawa masing-masing mahasiswa termasuk dalam konteks perbedaan agama.