UMS, pabelan-online.com – Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang diduga mengalami tindak pelecehan seksual oleh seniornya. Kasus itu terjadi sejak bulan Februari 2023 di asrama kampus, sedangkan laporan kasus tersebut diajukan pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu.
Melansir dari laman media TribunSumsel.com, Mardhiyah, selaku kuasa hukum korban melaporkan pelaku inisal PA ke Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), atas dugaan asusila Pasal 289 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibatnya kejadian tersebut, ujarnya, korban mengalami sebuah trauma.
“Klien (Korban- red) kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut,” ujarnya, Senin (23/10/23).
Mardhiyah menambahkan, sebelum pihaknya membuat laporan, ia sudah mengirimkan surat permohonan guna mediasi kepada Rektor UIN Raden Fatah, namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai.
“Kami sudah memberikan surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Kami maunya mediasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, Mardhiyah berharap kepada Kapolda Sumsel bisa menggiring kasus ini karena baginya perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan.
Dihubungi oleh reporter Pabelan-online.com, Angel selaku Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), turut prihatin akan adanya kasus yang menimpa korban, terlebih kejadian tersebut terjadi di wilayah akademis.
Ia menambahkan, kejadian tersebut sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental korban. Menurutnya sudah seharusnya dari pihak berwajib bisa lebih menegakkan hukuman atas pelaku kejahatan seksual.
“Dampaknya untuk korban sangat besar ya, bahkan sampai ada korban yang melakukan bunuh diri karena menjadi korban kejahatan seksual,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut angel berharap, semoga kasus pelecehan seksual ini tidak terulang kembali terlebih di lingkup kampus.
“Bisa lebih aware dalam masalah ini serta tidak ragu untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengalami atau melihat kejadian pelecehan seksual,” harap Angel.
Reporter: Sofie Shuja Rachmasya
Editor: Nimas Ayu Sholehah
Teks ini telah mengalami beberapa perubahan pada 03/11/2023 pukul 23.23 Waktu Indonesia Barat (WIB)