UMS, Pabelan-online.com – Tindak kekerasan dialami beberapa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP) pada Jumat, 27 Oktober 2023 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan kepolisian resor (polres) Pinrang, Sulawesi Selatan.
Melansir dari laman kabarbugis.id Iptu Akhmad Risal, selaku Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, membenarkan adanya kasus mahasiswa ICP yang melakukan pelaporan atas kejadian di Kantor Bupati Pinrang, Jumat 27 Oktober 2023 lalu.
“Betul kemarin 2 orang korban datang ke Polres Pinrang melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya,” ujarnya, sabtu (28/10/23).
Akhmad Risal menambahkan, atas laporan tindak penganiayaan itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sementara melakukan proses lidik,” ujar Akhmad.
Atas kejadian tersebut, Pabelan-online.com berkesempatan menghubungi korban inisial BG, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindak kekerasan fisik yang dilakukan Satpol PP Pinrang kepada anggota BEM ICP.
Turunnya aksi menurutnya dilatarbelakangi tidak adanya titik temu yang didapatkan setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RPD) menyoal revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 tahun 2021 tentang Pengadaan Beasiswa Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pada saat rapat 5 orang tersebut, salah satunya saya dijanjikan untuk dilakukannya rapat untuk membahas revisi Perbup tersebut. Akan tetapi, pada saat diadakannya bahasan Perbup tersebut tidak ada mahasiswa 5 tadi yang dihadirkan, hanya pimpinan kampus yang dihadirkan,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Pada tanggal 27 November, BG dan keempat rekannya mencoba tetap menghadiri berlangsungnya rapat Bupati dengan pimpinan kampus menggunakan jas almamater, sebagai simbol mahasiswa ICP. Ia menuturkan, akan tetapi ruangan itu terkunci dari dalam, ia bersama rekan BEM ICP tidak dapat masuk.
“Awalnya presiden mahasiswa mengetuk satu kali Assalamualaikum. Kedua kalinya baru ada tindakan premanisme dari salah satu Satpol PP,” ungkapnya.
Ia menyatakan, dirinya saat itu yang pertama kali dipukul oleh anggota Satpol PP, karena menghalau pukulan Satpol PP yang hendak mengenai Presma BEM ICP. Kejadian itu terjadi di lantai atas dan berujung terjadinya tindakan kekerasan lagi pada lantai bawah.
Lanjutnya, Bupati Pinrang menurutnya tidak turun tangan, hanya Ketua Yayasan dari ICP saja. Akibat kejadian tersebut, di awal-awal aktivitasnya sempat terganggu. Meski pihaknya menyatakan sudah merasa sembuh. Tetapi, perihal kasus tetap ditindak lanjut.
“Sebenernya lima yang jadi korban pemukulan. Tapi yang bisa divisum itu dua orang. Sekarang sudah A1 (perkembangan hasil penelitian laporan –Red) laporannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari pihak Bupati Pinrang menurutnya sudah ada upaya tanggung jawab, dari pihak Satpol PP yang masih ia tunggu. Meski demikian, pihaknya menyatakan tidak ada upaya untuk mediasi.
“Cabut jabatan Kasat Satpol PP karena tindakan-tindakan tersebut kerap terjadi terhadap teman-teman mahasiswa di Pinrang,” harapnya.
Reporter: Kania Aulia Nazmah Nabilla
Editor: Aisyah Fayi Ivana