pabelan-online.com, UMS – Ramelan salah satu dosen Fakultas Agama Islam pengampu mata kuliah Kemuhammadiyahan jurusan Ilmu komunikasi membantah dirinya telah menahan nilai mata kuliah wajib tersebut. Hal ini berkaitan dengan tidak keluarnya nilai kemuhammadiyahan satu tahun terakhir.
“Saya tidak menahan nilai mahasiswa, yang saya tahan hanyalah mereka yang tidak mengumpulkan sertifikat mentoring dan itu hanya 15 mahasiswa,” bantah Ramelan yang saat itu mengampu dua kelas, Rabu (2/3/2011). Selain Ramelan, masih ada satu dosen lagi pengampu mata kuliah yang sama yang juga memiliki masalah serupa di jurusan tersebut. Sehingga diperkirakan banyak mahasiswa yang nilainya belum keluar. Padahal, Ramelan mengaku telah meng-input nilai ke data base BAA.
Belum keluarnya nilai mata kuliah ini sempat menimbulkan pertanyaan bagi mahasiswa yang telah mengumpulkan sertifikat mentoring.”Hingga sampai semester 6 ini nilai juga belum keluar dan ini membuat saya bingung, ” terang Tri Heri Kurniawan, mahasiswa Komunikasi yang telah mengumpulkan sertifikat mentoring dari semester 3.
Setelah di cek di BAA, ternyata nilai mata kuliah Kemuhammadiyahan tersebut memang belum ada di data base BAA. Namun hingga Rabu (9/3/2011) baik ketua maupun pegawai BAA tidak ada yang bersedia diwawancara.
Tri Heri berharap semua pihak mau terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Masalah ini akan jelas kalau tidak ditutup-tutupi” harapnya. (shoqib)