Pabelan-online.com, UMS – Beberapa minggu yang lalu, tepatnya pada Sabtu (14/5/2011) Pesantren Mahasiswa (Pesma) KH. Mas Mansur digemparkan dengan kejadian pencurian Handphone (HP) yang dilakukan Naja (nama disamarkan). Kejadian tersebut sempat menggegerkan seluruh penghuni Pesma.
Menindaklanjuti hal tersebut Wijianto kepala Pesma, mengungkapkan bahwa pihak Pesma sudah melaporkan ke rektorat terkait kasus pencurian HP yang dilakukan mahasantri Pesma.
“Pihak Pesma sudah tidak mempunyai wewenang mengenai kasus ini, karena sudah dikirim ke rektorat,” terang Wijianto, Jumat, 27/05/2011.
Daliman Kepala Bagian Mahasiswa (Kabagmawa) membenarkan bahwa sudah ada laporan dari Pesma KH. Mas Mansur terkait kasus pencurian tersebut. Dia mengungkapkan bahwa kasus tersebut memang harus ditangani.
“Minggu ini akan segera diproses,” ungkapnya, Jumat, 27/5/2011. Daliman menambahkan bahwa sanksi-sanksi terkait kasus tersebut akan mengambil pedoman dari Surat Keputusan (SK) Rektor 045/01/2010. “Peraturan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta dan sanksi sudah ada surat keputusannya.” tutupnya. (Andri)