Pabelan-online.com, UMS – Surat Keputusan (SK) dari rektor mengenai kasus Naja pelaku pencurian Handphone(HP) di pondok pesantren KH. Mas Mansur sampai sekarang belum turun.
Dijelaskan oleh Kuswardani ketua komisi disiplin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengaku terlambat dalam menangani kasus ini. “Memang agak terlambat, menyusun perlu waktu,” jelasnya, Jum’at (17/6). Kuswardani menambahkan bahwa keterlambatan ini disebabkan kesibukan rektor untuk menandatangani surat keputusan. “Rektor sibuk, maka dari itu SK belum turun,” ungkapnya.
Menanggapi masalah ini Rohandi Aziz mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti, karena kejadian ini membuat buruk citra mahasiswa Thailand. “Kasus ini dapat segera selesai, kejadian ini membuat citra buruk mahasiswa baru Thailand,” ungkapnya, Jum’at (17/6).
Rohandi Aziz berharap dengan adanya kejadian ini tidak merusak hubungan antara mahasiswa Thailand dan Indonesia sendiri. “Kejadian ini jangan sampai merusak hubungan mahasiswa Thailand dan Indonesia,” harapnya. (Andri)