Pabelan-online.com, UMS – Kasus tindakan asusila yang dilakukan Roy dan Maya (bukan nama sebenarnya) berupa berduaan di kamar mandi pada Senin malam (20/6) lalu akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuswardani, ketua Komisi Disiplin (Komdis) mahasiswa.
“Kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Kuswardani, Kamis 23/06/2011. Ia menambahkan, setelah menerima laporan, pihak Komdis akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Masih menurut Kuswardani, tim Komdis akan melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang akan direkomendasikan kepada rektor untuk kedua tersangka (Roy dan Maya, red).
“Kalau berdasarkan SK rektor tentang peraturan tata tertib mahasiswa, sanksi yang akan diberikan paling berat adalah skorsing,” lanjut Kuswardani.
Usita Dwiyana dan Indah Purnama Sari, mahasiswa Pendidikan Geografi, sangat setuju jika sanksi berupa skorsing dilimpahkan kepada Roy dan Maya.
“Skorsing, atau gak boleh ikut ujian aja, ini kan mau ujian,” jawab mereka saat ditanya hukuman apa yang pantas diberikan kepada kedua tersangka, Kamis 23/06/2011. Menurut mereka, berduaan di kamar mandi merupakan suatu hal yang sangat tidak pantas mengingat kampus ini berbasis Islam. (Nurul)