Pabelan-online.com, UMS – Pada Rabu pagi (12/10/2011), Departement Pengembangan Organisasi dan Perundang-undangan (POP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah mengadakan diskusi bedah konstitusi keluarga mahasiswa (KAMA) UMS. Namun dalam diskusi tersebut, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tidak hadir.
Menyinggung ketidakhadiran dari kedua pembicara dari kedua lembaga tersebut, Menteri POP, Heksa, menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya sudah melakukan lobi jauh – jauh hari, namun banyak alasan dari mereka yang mengarah untuk tidak hadir. “Kita sudah menawarkan untuk mewakilkan, namun tidak ada perwakilan dari mereka,” ucap Heksa, Rabu (12/10/2011).
Pada saat itu hanya Presiden BEM yang menghadiri diskusi tersebut dari tiga pembicara yang diundang. Ketidak hadiran dari kedua pembicara itu membuat diskusi timpang karena hanya dari satu lembaga saja yang dapat menjelaskan.
Kalau tidak dapat hadirkan, kata Heksan, paling tidak kita sudah mengundang dan bagaimana tanggapan mereka, kita berusaha untuk mengembangkan untuk lebih baik.“Apa mereka kekurangan orang sehingga tidak hadir,” sindirnya.
Dilain pihak Presiden BEM, Tohar Muchlasin menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari kedua lembaga tersebut. Menurut Tohar, pada dasarnya diskusi ini untuk mensosialisasikan KAMA UMS dari MPM, DPM, sebagai legislatif tertinggi. “Landasan utama mensosialisasikan AD/ART agar paham untu semua anggota KAMA UMS,” ujarnya, pada Rabu pagi (12/10/2011). (Andri)