Oleh: Irvan Anshori
UMS, Koran Pabelan
Circuit Closed Television (CCTV) di hall Fakultas Hukum (FH) berhasil merekam beberapa orang yang diduga mahasiswa UMS sedang mabuk. Kejadian itu berawal ketika Mahasiswa FH Pecinta Alam, Rechta UMS mengadakan hajatan di hari jadinya yang ke-17, Senin (28/11).
Ketua Umum Rechta, Hendy Prastyo mengklaim bahwa anggotanya tidak terlibat dalam menenggak minuman keras (miras) tersebut. Ia menjelaskan orang yang mabuk berasal dari tamu undangan. “Mabuk-mabukan itu di luar kontrol saya sebagai panitia,” jelasnya, Kamis (8/12). Hajatan tersebut dimulai sejak Senin (28/11) jam 21.00 hingga Selasa (29/11) jam 01.00.
Menurutnya tamu yang hadir berasal pecinta alam se-Solo Raya serta ormawa FH. Dalam kode etik, sambungnya anggota yang memakai atribut Rechta tidak boleh melanggar tindakan asusila dan minum alkohol. “Seandainya Rechta dibekukan sangat disayangkan dan saya akan melakukan pembelaan,” tegasnya.
Sementara itu, tamu yang menghadiri hari jadi Rechta yang berhasil diwawancara Koran Pabelan membenarkan acara malam itu diwarnai mabuk-mabukan. “Bahkan yang menyediakan miras juga dari tuan rumah,” ungkap seorang narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, Kamis (8/12).
Pada acara itu ia mengaku turut bergabung karena diundang. “Bahkan pada malam itu yang mabuk hampir semua anggota Rechta termasuk anggotanya yang baru,” ujarnya. Ia tidak menyangka jika ada acara minum miras.
“Bahkan sampai ada muntah yang berserakan di hall FH. Saya juga dipaksa minum miras, untuk menghargai acaranya aku cuma minum empat teguk selanjutnya jam 12 malam aku pulang,” paparnya.
Komandan Satpam UMS, Dalyono pun mengamankan barang bukti berupa botol air mineral bekas diisi miras. Pihaknya juga memperlihatkan rekaman CCTV peserta acara membagikan minuman.
“Acara tersebut jelas melanggar, barang buktinya pun sudah saya amankan. Saya mengetahui lebih dari 3 orang yang teler,” jelasnya, Kamis (8/12).
Ketua Komisi Disiplin Mahasiswa, Kuswardani mengaku sudah memanggil ketua Rechta dan berdasarkan keterangannya memang anggota Rechta tidak terlibat menenggak miras tersebut. Kuswardani juga mengatakan orang yang mabuk tersebut bisa jadi bukan anggota Rechta, kemungkinan juga bisa tamu undangan.
Sampai saat ini menurutnya baru tahap pemanggilan pada ketua Rechta dan baru satu kali pemanggilan. Ia akan memanggil lagi Rechta minggu depan. Ia mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Walaupun begitu, saya belum melihat rekaman CCTV-nya dan juga belum sempat ketemu komandan satpam UMS,” ujarnya, Rabu (7/12).
Rechta menurutnya juga tidak bisa lepas tanggung jawab karena mereka sebagai penyelenggara. mengenai masalah sanksi menurutnya bakal dibicarakan dengan pimpinan fakultas. “Tapi bagaimanapun juga saya akan menunggu Dekan FH pulang dari Jakarta. Kami akan rembug bersama untuk selesaikan masalah tersebut. Mengenai sanksi terberat yaitu pembekuan,” imbuhnya.