Pabelan-online.com, UMS – Pemilihan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) ditunda karena DPM menilai kinerja KPUM tidak bisa mengambil keputusan.
Ketua DPM, Fery Hadiansyah mengungkapkan alasan ditundanya pemilihan Calon Gubernur (Cagub) karena Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) masih menerima calon wakil gubernur setelah batas akhir pendaftaran.
“Tanggal 14, KPUM menyetujui adanya pergantian calon wakil gubernur 2,” ungkapnya, Kamis (22/12/2011). Padahal batas akhir pendaftaran sudah berakhir pada 13 Desember 2011.
Saat ditemui reporter Pabelan-online, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Rois Mohammad Zaki, membenarkan bahwa KPU memang mengizinkan pergantian calon wakil gubernur 2 setelah batas akhir pendaftaran.
“Nggak ada peraturan yang jelas dari KPU,” ungkapnya, Jumat, (23/12/2011). Ia mengungkapkan bahwa masih banyak peraturan spesifik yang belum jelas sehingga ia mengambil keputusan tanpa mengacu pada landasan yang jelas. (Nurul-Obi)