Reporter : Teguh
Pabelan-online.com, UMS- Sidang Pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setengah periode kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) berjalan alot. Tujuan sidang pleno tersebut adalah supaya ada perbaikan kepengurusan setengah periode pasca sidang pleno tersebut.
Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U) mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan sidang pleno satu. Idealnya sidang pleno satu diadakan dalam rentang bulan Agustus sampai September dan sidang pleno dua diadakan sebelum Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa).
“Sidang pleno satu belum selesai karena LPJ Mendagri, PIK (Pengembangan Ilmu Keislaman, red), dan Menteri Keuangan belum selesai”, jelas Lovita Ivan selaku ketua umum DPM U, Kamis (15/3/12).
Belum selesainya sidang pleno satu dikarenakan yang pertama adalah LPJ dari Menteri Keuangan (Menkeu). Ini dikarenakan Eka Setyaningsih selaku Menkeu yang mendapat tanggung jawab untuk melakukan LPJ tidak bersedia melakukan LPJ saat sidang pleno satu tersebut.
Tidak bersedianya Eka dikarenakan nota-nota dan catatan keuangan Menkeu sebelum ada reshuffle cabinet masih dibawa Ana Nailulrahmah selaku Menkeu sebelum Eka. Selanjutnya kesepakatan dari forum yaitu pimpinan siap meghadirkan Ana. Yang jadi permasalahan adalah dari pihak pimpinan belum bisa menghadirkan Ana sampai sekarang.
Kedua adalah saat sidang pleno satu yang pertama, Menteri Dalam Negeri tidak bisa datang walaupun jajaran Departemen Dalam Negeri (Dedagri) datang. Namun yang harus bertanggung jawab adalah Menteri dan Wakil Menterinya. “Begitu pula dengan Departemen PIK sama seperti Depdagri,” jelas beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu lalu (14/3/12).
Selanjutnya sidang pleno satu di pending sampai 5 Januari, namun dari pihak Sekretaris Jendral tidak ada konfirmasi. Sehingga sidang pleno satu tidak diselenggarakan sampai 15 Maret 2012.
Ia menambahkan jika sidang pleno satu belum diselesaikan maka sidang pleno dua tidak akan bisa dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan harus ada pengesahan hasil sidang pleno satu sebelum sidang pleno dua.
Ia manambahkan jikalau nanti sidang pleno dua belum selesai, maka presiden akan mengalami kesulitan saat penyampaian LPJ dalam sidang umum 16 Maret. “Dia bisa mati dalam sidang umum”, tegasnya.
Menurut Adi Nur Seto mahasiswa FIK jurusan mengenai BEM U periode ini bahwa hal-hal diatas telah membuktikan kinerja BEM U patut dipertanyakan. “Dari internal sendiri sudah banyak masalah yang belum terselesaikan bagaimana mereka akan melakukan tugasnya?,” pungkasnya, Kamis lalu (15/3/12).
Juga bagaimana mereka akan berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di kampus dan nasional. Dan juga pertanyaan lain yang patut dipertanyakan adalah tentang kinerja wapres BEM U. Kemana dia pasca PPA kemarin?
Menanggapi isu belum selesainya sidang pleno satu BEM U dia mengungkapkan bahwa sidang umum tersebut memang seharusnya dilaksanakan karena masalah rapat pleno yang belum dilakukan oleh BEM U. Jika dibiarkan akan berlarut-larut dan tidak akan selesai. Jika memang Tohar belum menyelesaikan sidang pleno satu maka tidak akan ada yang dievaluasi. “nanti yang di evaluasi apa?,”tutupnya.
Sampai hari ini, Rabu 21 Maret 2012, rapat pleno masih berlangsung untuk membahas hal tersebut. Nantikan berita selanjutnya.
Editor : AQS