Pabelan-online.com, UMS-Kesemrawutan parkir mobil membuat kampus seakan menjadi parkir mobil yang bebas. Anjuran untuk parkir ditempat yang disediakanpun tak dihiraukan lagi.
Kepala satpam UMS, Dalyono mengungkapkan pengguna mobil cenderung tak menghiraukan rambu dilarang parkir. Akibatnya menyulitkan mobil yang hendak keluar kampus. “Lahan parkir bagi pengguna mobil telah disediakan di kampus satu dan dua, namun masih ada juga pengguna yang tak mau memarkir mobilnya di tempat yang disediakan,” ungkapnya, Sabtu (7/4).
Ia menambahkan, semestinya pengguna mobil tidak menggunkan semua sisi jalan untuk memarkir mobilnya. Namun masih ada saja dosen maupun mahasiswa yang tetap memarkir kendaraannya pada dua sisi jalan. Pihak satpam juga sudah sering mengingatkan. “Pengguna kendaraan harusnya sadar akan larangan tersebut,” harapnya.
Disinggung mengenai sanksi terhadapa parkir yang tak tertib tersebut, Dalyono mengungkapkan belum ada sanksi untuk memperingatkan tentang parkir tersebut. “Sanksi belum ada, kami juga tak ada wewenang untuk itu,” katanya.
Dalyono menghimbau kepada pengguna mobil agar parkir pada tempat yang telah disediakan. Seperti di taman depan fakultas hukum dan di depan GOR kampus dua. Pengguna mobil sebaiknya memarkir kendaraannya pada satu sisi jalan. “Sebenarnya sudah tidak perlu lagi diingatkan, karena sudah ada rambu larangan parkir,” ujarnya
Petugas satpam yang piket di kampus dua, Sudarno mengatakan parkir dua sisi di selatan masjid memang tak diperbolehkan, Sudah ada larangan untuk tidak parkir di dua sisi karena akan mempersempit jalan, sehingga mengganggu dan arusnya kurang lancar. “Apalagi kalau bus UMS hendak melintas, jadi tidak bisa masuk dan harus putar arah,” katanya, Sabtu (7/4/12).
Pengguna parkir, tambahnya, sudah dilarang dan ada rambu untuk dilarang parkir. Tetapi mahasiswa maupun dosen tetap saja memarkir mobil mereka di sana, “Mungkin karena tempatnya rindang dan sejuk, jadi mobilnya gak kepanasan,” ujarnya.
Editor : AQS
Reporter : Irvan
Pabelan-online.com, UMS-Kesemrawutan parkir mobil membuat kampus seakan menjadi parkir mobil yang bebas. Anjuran untuk parkir ditempat yang disediakanpun tak dihiraukan lagi.
Kepala satpam UMS, Dalyono mengungkapkan pengguna mobil cenderung tak menghiraukan rambu dilarang parkir. Akibatnya menyulitkan mobil yang hendak keluar kampus. “Lahan parkir bagi pengguna mobil telah disediakan di kampus satu dan dua, namun masih ada juga pengguna yang tak mau memarkir mobilnya di tempat yang disediakan,” ungkapnya, Sabtu (7/4).
Ia menambahkan, semestinya pengguna mobil tidak menggunkan semua sisi jalan untuk memarkir mobilnya. Namun masih ada saja dosen maupun mahasiswa yang tetap memarkir kendaraannya pada dua sisi jalan. Pihak satpam juga sudah sering mengingatkan. “Pengguna kendaraan harusnya sadar akan larangan tersebut,” harapnya.
Disinggung mengenai sanksi terhadapa parkir yang tak tertib tersebut, Dalyono mengungkapkan belum ada sanksi untuk memperingatkan tentang parkir tersebut. “Sanksi belum ada, kami juga tak ada wewenang untuk itu,” katanya.
Dalyono menghimbau kepada pengguna mobil agar parkir pada tempat yang telah disediakan. Seperti di taman depan fakultas hukum dan di depan GOR kampus dua. Pengguna mobil sebaiknya memarkir kendaraannya pada satu sisi jalan. “Sebenarnya sudah tidak perlu lagi diingatkan, karena sudah ada rambu larangan parkir,” ujarnya
Petugas satpam yang piket di kampus dua, Sudarno mengatakan parkir dua sisi di selatan masjid memang tak diperbolehkan, Sudah ada larangan untuk tidak parkir di dua sisi karena akan mempersempit jalan, sehingga mengganggu dan arusnya kurang lancar. “Apalagi kalau bus UMS hendak melintas, jadi tidak bisa masuk dan harus putar arah,” katanya, Sabtu (7/4/12).
Pengguna parkir, tambahnya, sudah dilarang dan ada rambu untuk dilarang parkir. Tetapi mahasiswa maupun dosen tetap saja memarkir mobil mereka di sana, “Mungkin karena tempatnya rindang dan sejuk, jadi mobilnya gak kepanasan,” ujarnya.
Â
Editor : AQS