UMS, Pabelan-online.com — Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) beranggapan bahwa kegiatan memfasilitasi mahasiswa Fakultas Hukum, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Fakultas Geografi hanyalah menjalankan Konstitusi saja.
Bertempat di kantor DPM FH, Sekretaris KPUM, Budi, mengatakan kegiatan memfasilitasi mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti Pemilwa kali ini sekedar menjalankan Konstitusi yang ada. Karena sesuai Konstitusi, Pemilwa berwenang memfasilaitasi jalanya Pemiliham Mahasiswa. ”Terlebih mereka juga punya hak untuk memilih”,ujarnya.
Didepan senat yang terdiri dari BEM FH, DPM FH, LPM Justissica, Rechta, dan Novum, ia melanjutkan bahwa pada dasarnya semua mahasiswa di UMS punya hak untuk mengikuti pemilwa. ”Termasuk juga Fakultas Hukum”,ujarnya Rabu (27-03-2013)
Ketua Senat Fakultas Hukum, Paisal justru menganggap KPUM dalam hal ini melanggar konstitusi mereka. Mahasiswa Fakultas Hukum pada dasarnya tidak boleh mengikuti Pemilwa yang diadakan pada tahun ini, terlebih dua tahun sebelumnya juga tidak ada. ”Seharusnya mereka bisa belajar dari KPUM Tahun lalu,”ujarnya.
Editor: MK