UMS, Pabelan-online.com — Akibat adanya reses (pengabdian masyarakat yang dilakukan Anggota dewan di daerah masing-masing) yang ada di Komisi III DPR-RI yang dihuni politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Fakultas Hukum UMS batal mengunjungi senayan.
Seperti diungkapakan Ketua Panitia, Diaz Virdananjaya bahwa anggota Komisi III DPR yang mengurusi hukum dan Ham sedang ada masa reses, banyak dari anggota dewan yang pulang kampung ke daerah masing-masing untuk melakukan pengabdian,”Kalau dipaksakan datang kesana, ya percuma saja”, ungkapnya.
Diaz menambahkan tidak hanya komisi III DPR RI yang gagal dikunjungi, selain Senayan studi Hukum yang diadakan Fakultas Hukum ini juga urung mengunjungi Mahkamah agung dan Markas besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri. Ia menambahkan dua instansi tersebut ada acara tersendiri.”Bahkan Mahkamah Agung (MA) memberi kabar secara mendadak”.
Nada kecewa disampaikan oleh salah satu peserta, Maulana Danu Kuncoro, ia merasa kecewa tidak bisa datang ke DPR-RI. Namun ia memaklumi karena adanya masa reses, yang menurutnya di masa ini hanya sedikit orang yang ada disana. “Namun sudah diganti dengan mengunjungi Kejaksaan, ya tidak apa-apa”, tambahnya.
Senada, peserta studi hukum lainya, Winda juga mengungkapkan kekecewaanya. Harusnya satu hari kunjungan studi hukum dimaksimalkan tidak hanya untuk dua instansi itu saja (Kejagung dan MK)namun juga yang lainya, termasuk juga Komisi III DPR-RI. ”kalau bisa ditambah dengan KPK’,ungkapnya, Rabu(30/4)
Editor: IC