Reporter: Faizal Adi Surya
UMS, Pabelan-online.com — Studi hukum yang dilakukan Fakulas Hukum (FH)UMS dengan mengunjungi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Konstitusi merupakan aplikasi teori yang didapat mahasiswa di bangku perkuliahan yang dipraktikkan secara langsung di lapangan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jaksa Agung Direktorat Tindak Pidana Umum, Basuni Masya’arif seusai menerima kunjungan FH di kantor kejaksaan. Menurutnya mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa tidak terpaku dengan teori saja. Akan lebih bagus jika di lapangan juga bisa menguasai. ”Kadangkala kemampuan teori dan praktek di lapangan berbeda jauh,”ujarnya Senin (29/4).
Senada dengan beliau, Menteri Luar Negeri FH yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut, Topik Adi Nugroho mengatakan programnya kali ini sangat bermanfaat terhadap mahasiswa karena mahasiswa tidak hanya mengetahui secara dalam jajaran teoretis saja. Namun juga mengetahui secara konkret jelasnya seperti apa di lapangan. ”Mereka jadi lebih jelas mengetahui penegakan hukum secara langsung, ”ujar mahasiswa semester 4 itu.
Salah satu Dosen pendamping, Bambang Sukoco mengatakan apa yang mahasiswa dapatkan di perkuliahan bisa mereka terapkan di lapangan. Dan mahasiswa tidak hanya berkutat dengan teori saja, namun bisa diaplikasikan di lapangan. “Apalagi ada kasus Susno Duadji yang sedang panas, bisa ditanyakan langsung ke kejaksaan,” tambah dosen pidana tersebut.
Bambang menambahkan walaupun kegiatan studi hukum ini dikemas dengan baik, tetapi ia menyarankan Studi hukum lebih ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, untuk kuantitas ia menyarankan tidak hanya pergi ke kedua instansi tersebut namun juga instansi yang lain. “Misal MA atau DPR,”ujarnya.
Editor: RTN