UMS, Pabelan-online.com — Petang itu, hari ketiga PPA, Jumat (30-8-2013) di Fakultas Psikologi. Ketua Panitia Pusat (Panpus) memaksa bubarkan Mahasiswa Baru (Maba) Psikologi.
Seperti yang diungkapkan Ketua Panpus, Sujalwo bahwa ia sampai di Fakultas Psikologi pada pukul 17.15, namun panitia PPA Fakultas Psikologi belum membubarkan Maba. Sedangkan pada buku Pedoman Kama yang disepakati, Maba dibubarkan pada pukul 17.00 WIB. “Sesuatu yang telah tertulis aja bisa dilanggar, apalagi yang tidak tertulis,” ungkapnya, Sabtu(31-8-2013).
Ia menambahkan bahwa sudah mencoba mencari WD III Fakultas Psikologi, namun tidak bisa menemuinya. “Panitia bisa menyepakati peraturan yang telah disepakati,” tambahnya.
Gubernur Fakultas Psikologi, Paksi Hidayatullah menyatakan bahwa agenda Panpus telah diedit oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Psikologi bersama WD III. Agenda tersebut diantaranya tugas PPA, Hukuman kepada Maba dan Acara PPA. ”Tiga kesepakatan tersebut sudah di SK oleh WD3,” nyatanya.
Hidayatullah mengaku Sujalwo sempat mengancam, bilamana Maba belum dibubarkan dana Fakultas Psikologi tidak bisa turun. “Karena ancaman dana tidak turun, akhirnya panitia membubarkan Maba,” katanya.
Hidayatullah menyayangkan kedatangan sujalwo yang tidak terlebih dahulu mengkonfirmasi kepada WD III. “Seharusnya sesuai prosedur yaitu melalui Fakultas terutama WD III,” imbuhnya.
Ketua Panitia PPA Fakultas Psikologi, Aziz Baharudin mengungkapkan ketika kejadian panitia sudah siap untuk membubarkan Maba. Namun, Sujalwo langsung hadir di depan Maba. “Kami merasa tidak dihargai oleh Pak Sujalwo,” ungkapnya.
Aziz berpendapat bahwa panitia belum membubarkan Maba terkendala kondisi parkir yang masih penuh. “Amanat dari Dekanat, gak papa yang penting tidak sampai maghrib,” katanya.
Baharudin berharap semoga jalannya PPA kedepan lebih dipermudah. “Kita menjalankan PPA demi Fakultas dan Universitas,” tutupnya.
Editor: NRF