Reporter : Aisyah
UMS, Pabelan-online.com — Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) mendapatkan kebijakan baru terkait adanya remidi untuk mahasiswa yang belum lulus pada suatu mata kuliah tertentu. Kebijakan tersebut untuk mempermudah mahasiswa agar lulus sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
Demikian diungkapkan oleh Dekan FIK, Suwadji, bahwa nilai menjadi standar bagi mahasiswa untuk menentukan masa depannya. “Orang profesional sekarang kan kadang mengatakan yang penting kompetensi, tapi tetap ada yang menerapkan nilai sebagai standar,”Paparnya, Selasa (18-2-2014).
Berbeda dengan Semester Pendek (SP), remidi adalah kesempatan mengulang mahasiswa yang belum lulus pada semester-semester awal. Sedangkan SP adalah perbaikan nilai mahasiswa yang akan menempuh tugas akhir. Remidi tersebut pengulangan bagi mahasiswa yang belum lulus dan diberi kesempatan menempuh ujian lagi dengan ada review materi perkuliahan sebelum ujian akhir yang biasa disebut dengan make up. Sedangkan SP tersebut ujian yang diperuntukan mahasiswa yang sudah hampir ujian skripsi. Namun kebijakan remidi tidak serta merta menghilangkan SP, justru mahasiswa sudah tidak perlu melakukan sp apabila mahasiswa sudah melakukan remidi setiap semesternya
Begitu juga dengan Mahasiswa FIK Program Studi Keperawatan, Deni Yuliawanto, yang mendukung kebijakan remidi tersebut “saya dan teman-teman seangkatan senang menyambut itu, karena kita tidak mau membebani diri untuk mengulangi satu semester lagi”, ungkapnya.
Editor : SP