Reporter: Dita Mega
Nama Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah (PBSID) pada awlnya di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berubah menjadi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI). Perubahan nama tersebut sebagai tindak lanjut turunnya Surat Keputusan (SK) Akreditasi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) pada tahun 2014 yang menyatakan nama program studi pendidikan bahasa Indonesia UMS tersebut berubah menjadi Pedidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI).
“SK yang turun tersebut berpengaruh pula pada Surat Ijin Operasional sehingga, nama program studi Pendidikn Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah berubah nama menjadi Pedidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI)” tutur ibu Laili Etika Rahmawati selaku Sekretaris Program Studi PBSI ketika ditemui di kantornya.
Laili juga meambahkan bahwa perubahan nama tersebut belum dapat dipastikan berpengaruh pada pebelajaran dan pengambilan mata kuliah atau tidak. Hal tersebut dikarenakan masih ada peninjauan kurikulum. “Kita masih belum dapat menentukan karena masih ada peninjauan kurikulum, dan biasanya perubahan kurikulum juga berdampak pada Mata kuliah,” ungkap Laili.
Riska Rahma Pradana, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi PBSI mengungkapkan pergantian nama tersebut tak menjadi masalah. Namun ia berharap dengan pergantian ini mampu menjadikan mahasiswa PBSI menjadi lebih baik. Selian itu ia juga menambahkan agar unsur pendidikan Daerah pada PBSI tidak dihapus.“Tidak masalah pergantian nama, asal Mahasiswa PBSI menjadi lebih baik. Saya harapa pendidikan Daerah tidak dihapukan karena pendidikan bahasa dan sastra jawa adalah bekal bagi mahasiswa PBSI untuk mengenal dan menggali bahasa ibu tersebut,” tutupnya.
Editor: [VD]