Pabelan Online-UMS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berupaya mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keperawanan sebagai syarat kelulusan siswa sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi mengatakan ini merupakan upaya untuk meminimalisir seks bebas antar pelajar dan menekan jumlah penderita HIV AIDS. Sebagai perbandingan dari 2,5 Juta penduduk Jember 1200 diantaranya terjangkit HIV AIDS dimana 10 persen adalah pelajar. “Perda yang diusulkan diberi nama Akhlakul Kharimah”, dilansir dari kabar petang Jum’at (6/2).
Selain syarat keperawanan, Perda ini juga berupaya meningkatkan moralitas siswa lewat pendidikan agama.
Isa menambahkan, Komisi D DPRD masih berupaya menkaji ulang aturan ini. Raperda sendiri akan diusulkan dalam rapat Paripurna DPRD Jember. “Mungkin akan timbul pertentangan, tapi ini merupakan upaya kami memperbaiki akhlak siswa”, tuturnya.
Harapannya penerapan sistem ini dapat memperbaiki karakter siswa Kabupaten Jember dengan pendekatan keagamaan yang lebih mendalam. Orang tua juga diminta untuk mendukung peraturan ini. “Semua ini untuk memberikan proteksi kepada siswa” tegasnya.