Pabelan Online-UMS Surat Edaran dengan Nomor 421/1121/436.4/2015 telah diterbitkan Pemkot Surabaya tentang larangan perayaan valentine day. Larangan ini ditujukkan terlebih kepada pelajar di Surabaya yang berlaku di sekoloah maupun luar sekolah.
Dilansir dari okezone.com Sabtu (14/2), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya M Ikhsan mengungkapkan, surat edaran ini bertujuan untuk kontrol moral bagi para pelajar. “Melalui surat edaran ini sebagai kontrol para pelajar tidak menggelar acara yang melampaui batas”, ujarnya Jum’at (13/2)
Ikhsan menambahkan surat edaran tersebut berguna untuk membatasi kegiatan pelajar Surabaya agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma. Ia juga berharap adanya peran serta orang tua atau wali murid untuk membantu pelaksanaan aturan ini.
“Surat edaran juga akan dikirimkan kepada orang tua atau wali murid agar ikut melakukan pengawasan kepada putra putrinya”, katanya.
Menurut pandangannya, orang tua memilki peran penting pengawasan anak di luar sekolah. Karena pihak sekolah memiliki keterbatasan waktu, sehingga hanya bisa mengawasi anak ketika ada di sekolah.
Dalam mengantisipasi permasalahan pelajar di Surabaya, pihak Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa program. Salah satu dari program yang dicanangkan adalah program konselor sebaya. Program ini sebagai tempat bercerita atau curhat bagi para pelajar terkait persoalan yang dihadapi, diantaranya permasalahan perayaan valentine day.
Editor : [PWDR]