Pabelan Online-UMS Praktik kecurangan yang dilakukan oleh mafia beras menular ke penjualan pupuk subsisi. Kecurangan penjualan pupuk yang terjadi di lingkaran mafia adalah dengan cara mencampur pupuk bersubsidi dengan pupuk biasa. Harga pupuk hasil pengoplosan juga relatif lebih mahal.
“Selain beras, pupuk juga rawan mafia”, terang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga Minggu (22/2)
Seperti dikutip dari okezone.com Minggu (22/2) Puspayoga mengatakan tidak ada perbedaan antara subsidi beras dan pupuk. Pihaknya telah menemukan pupuk yang telah dioplos dan melaporkan kejadian ini pada kepolisian. “Mereka mengoplos pupuk subsidi dan biasa, mengganti kemasan dan menjual pupuk itu dengan harga yang ada di pasaran”, ungkapnya.
Kedepannya Puspayoga ingin mendistribusikan beras maupun pupuk ke koperasi untuk menghindari mafia. Koperasi yng ditunjuk sebagai tempat penyalur beras dan pupuk juga harus memenuhi syarat tertentu. “Sumber daya manusia dalam koperasi, kapasitas gedung dan modal semua harus dalam keadaan baik”tambahnya.
Baca berita lainnya, Pemerintah Indonesia Tarik Pulang Dubesnya Untuk Brasil, Klik Disini!