Pabelan Online-UMS Jalan Raya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dipenuhi para supir truk yang berunjuk rasa. Kebanyakan truk yang ikut berdomonstrasi berasal dari Solo dan daerah disekitarnya,yang biasanya mengangkut pasir.
Sampai menjelang siang tadi, iringan truk masih memadati Jalan Diponegoro, Ungaran. Kemacetan pun tak terelakkan pada sejumlah titik traffic light sepanjang jalan. Aksi yang dilakukan oleh puluhan sopir truk ini disebabkan peraturan berat muatan yang dikeluarkan oleh Gubernur Ganjar. Para demonstran menuntut gubernur memberikan batas toleransi sebesar 50 persen dari berat muatan.
Pemerintah daerah menuding para supir truk yang mengangkut beban overload menyebabkan jalan rusak.
Dilansir dari Kompas.com Senin (23/2) Salah seorang demonstran, Suroso mendukung tindakan tegas pemerintah kepada truk yang bermuatan overload. “Harusnya sanksi tilang baru tirepkan bila ada truk yang muatannya melebihi toleransi 50 persen Jumlah Berat Ijin”, katanya.
Karena diberlakukannya Perda yang mengatur batas muatan Jembatan timbang, rata-rata supir truk harus membayar Rp 450.000 sampai Rp 500.000. Selain menuntut perstursn batas muatan, para supir truk juga memohon aturan ini berlaku untuk semua angkutan barang, tidak hanya pada truk kecil.
Suroso menambahkan bukan hanya truk pengankut pasir yang seharusnya disalahkan, namun juga truk-truk besar.”Penyebab kerusakan jalan dan kemacetan juga karena truk besar”, tegasnya.
Editor :[PWDR]
Baca berita lainnya, Pupuk Bersubsidi Diserang Mafia, Klik Disini!