Reporter : Pradhita
Pabelan Online-UMS Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan salah satu partai peserta Pemilwa yang memasang atribut partai saat deklarasi damai, Senin (06/04/2014). Langkah tegas dilakukan Panwaslu dengan cara memberikan teguran kepada partai yang bersangkutan.
Ketua Panwaslu, Muhammad Maksum Efendi Putra membenarkan kejadian ini. Dalam peraturan jelas kampanye dibuka mulai Selasa (07/04/2015). Artinya bila salah satu partai melakukan kampanye sebelum tanggal yang telah ditentukan, akan mendapat sanksi dari Panwaslu. “Kami sudah menegur partai yang bersangkutan,” terang Maksum Rabu (08/04/2015).
Maksum berkata sempat terjadi pembicaraan alot dengan partai yang bersangkutan. Namun akhirnya partai yang ditegur mau melepas banner yang telah dipasang. “Mereka beralasan agar mahasiswa lebih mengenal partai peserta pemilu,” tambahnya.
“Ranah kerja Panwaslu adalah melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilwa,” ungkapnya.
Maksum berharap semua partai peserta Pemilwa 2015 mentaati Undang Undang no 2 tentang pelanggaran kampanye. “Bila terjadi kecurangan Pemilu, Panwaslu akan mengolah berdasarkan bukti dan merekomendasikan kepada KPUM untuk keputusan selanjutnya,” jelas Maksum.