Oleh : Mustaq Zabidi & Muhammad Abdul Aziz (Capres – Cawapres BEM U 2015)
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu kampus swasta yang unggul di kota Surakarta. Meski secara kewilayahan ikut dalam teritorial Sukoharjo, namun perspektif masyarakat umum lebih kental dengan nama kota Surakarta. Universitas yang berdiri pada 18 September 1958 ini telah melahirkan banyak wisudawan/wisudawati yang tersebar dari berbagai daerah se-Indonesia. Mereka telah banyak yang berprofesi sebagai Advokat, Pegiat NGO, Pebisnis, Guru dan sebagainya. Wacana keilmuan dan keislaman yang dimunculkan UMS hari ini harus memiliki aura dan spirit tinggi dalam mencetak generasi bangsa yang unggul. Tidak hanya cukup mencetak sebagai kaum intelektual yang berdaya saing tinggi tapi juga mencetak kaum insani yang bermoral dan berintegritas.
Kampus yang dimaknai sebagai kawah candradimuka harus benar-benar mengedepankan tridharma perguruan tinggi. Kalau konteks PTM maka yang dikedepankan dan diimplementasikan adalah caturdharma perguruan tinggi. Implementasi caturdharma perguruan tinggi ini harus terjalankan dengan baik. Jangan sampai, ada pengebirian pada poin-poin yang tertera dalam caturdharma perguruan tinggi tersebut. Mahasiswa hari ini yang diharapkan kiprahnya oleh banyak orang harus memunculkan jiwa karakternya sebagai kaum yang terdidik, terpelajar dan terdepan.
Tidak bisa dipungkiri, bangsa Indonesia hari ini sangat memerlukan generasi muda yang visioner dalam menatap masa depan bangsa ke arah yang lebih baik. Apabila kampus yang dimaknai sebagai tempat penggemblengan diri ini tidak mampu untuk memunculkan karakter mahasiswa yang unggul, apa gunanya keberadaan kampus sebagai wahana pendidikan bagi mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya disuruh untuk belajar, kuliah, dan ikut absensi saja melainkan harus diberi kebebasan dalam aktivitas organisasinya.
Manakala kampus tidak mampu menjamin itu semua, artinya kampus telah berkhianat terhadap proses pendewasaan diri mahasiswa dalam menuju pola mahasiswa yang membangun dan kritisme. Ketika hari ini masih ada pihak-pihak kampus yang mencoba untuk membatasi roda pikir mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya, bisa dipastikan suara lantang mahasiswa akan menggema. Roh mahasiswa tidak boleh dirampas oleh siapapun, bahkan dalam pembukaan UUD 1945 telah menjamin sebuah kebebasan dan kemerdekaan. Mahasiswa harus merdeka hari ini dari belenggu hitam yang terus menggelumut.
Kinerja Kedepan
Ada banyak sekali rumusan kinerja yang telah kami susun untuk perbaikan kampus UMS kedepan. Salah satunya, menjadikan kampus (baca; BEM U) sebagai sentrum gerakan mahasiswa yang progresif. Dengan memaknai sebagai sentrum gerakan mahasiswa tersebut, maka pola-pola untuk membangun harga diri mahasiswa yang selama ini telah dirampas oleh tangan kuasa dari pihak kampus bisa kita renggut kembali secara bersama. Bahkan, kita akan mencoba untuk menjadi lidah penyambung mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan hak politik mahasiswa yang selama ini tidak berjalan dengan rule yang baik.
Semangat gerakan mahasiswa hari ini harus dimunculkan, seperti halnya semangat gerakan mahasiswa dalam menumbangkan rezim otoritarian soeharto pada 21 Mei 1998. Apabila pola penggulingan itu perlu dilakukan terhadap pihak kampus yang tidak pro-mahasiswa kita rasa tidak ada salahnya untuk melakukan hal tersebut. Hal ini tidak bisa diingkari dengan adanya pola neoNKK/BKK yang coba diterapkan oleh pihak kampus dengan model 7 larangan mahasiswa. Sekat-sekat aturan seperti ini, perlu kiranya untuk diberantas oleh kesatuan aksi mahasiswa.
Guna untuk merealisasikan hal tersebut, maka kiranya kawan mahasiswa untuk bersatu padu dan bergotong royong memperbaiki setiap persoalan yang ada di sudut dan lini kampus. Sesuai dengan visi dan misi capres-cawapres nomor urut empat yang telah dibacakan pada agenda debat capres-cawapres kemarin.