Reporter : Pradhita Wisnu Dwi Rahmawan
UMS – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak menemukan kecurangan selama masa kampanye Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2015. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya laporan yang masuk kepada pihak panwaslu.
Ketua Panwaslu Muhammad Maksum Efendi Putra menerangkan, tidak ditemukan kecurangan selama dua minggu masa kampanye berlangsung. “Tidak ada laporan dan benar – benar tidak ada kecurangan,” terangnya, Rabu (22/04/2015).
Ia menambahkan pihak partai selalu melakukan komunikasi kepada panwaslu bila akan melakukan orasi ataupun kampanye terbuka. Ia menambahkan kampanye yang dilakukan partai sudah terjadwal.“Panwaslu selalu ada ditempat ketika kampanye berlangsung,” tuturnya.
Maksum mengungkapkan jika saat masa kampanye ditemukan ada indikasi pelanggaran pihak panwaslu akan melakukan tindakan. “Yang penting ada syarat dan bukti yang jelas”, jelasnya.
Menurutnya, selama ini dari pihak panwaslu tidak memberikan batasan yang diberlakukan kepada partai terkait pemasangan jumlah atribut kampanye. Namun, panwaslu tetap meminta daftar lokasi pemasangan atribut partai selama kampanye. ”Tidak ada batasan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi ketika adanya suatu pelanggaran, Panwaslu dan KPUM telah menyepakati beberapa sanksi yang akan diberikan kepada partai ataupun capres dan cawapres apabila ditemukan pelanggaran atas ketentuan yang ada. Terdapat dua macam sanksi yang akan diberikan yaitu, sanksi berat dan ringan. “Sanksi berat dikurangi 100 suara dan sanksi ringan dikurangi 50 suara”, tutupnya.
Editor : [AMF]