Reporter : Pradhita Wisnu Dwi Rahmawan
UMS-Tak seperti tahun-tahun sebelumya, kali ini mahasiswa internasional tidak diwajibkan untuk tinggal di Pesantren Mahasiswas (Pesma) KH Mas Mansyur. Pernyataan ini disampaikan oleh wakil Rektor I Muhammad Dai di kantornya.
Awalnya mahasiswa internasional diwajibkan untuk tinggal di Pesma. Tujuannya untuk memberikan bimbingan, terutama dalam bahasa Inggris. Namun dalam tempo waktu beberapa tahun terakhir, semakin banyak mahasiswa internasional yang enggan tinggal di Pesma.
“Banyak mahasiswa yang meminta dispensasi untuk tidak tinggal di Pesma, akhirnya kita izinkan. Karena itu kita mengambil keputusan semacam ini,” kata Dai Kamis (25/6/2015).
Sebelum peraturan ini direvisi, mahasiswa yang ingin keluar dari Pesma harus memenuhi syarat nilai Toeic diatas 500 ataupun IETS minimal 6. Ini lantaran batas nilai tersebut merupakan nilai yang harus dimiliki setiap mahasiswa Internasional.
Pada tahun ajaran 2015/2016 pihak rektorat juga tidak meajibkan mahasiswa internasional untuk tinggal di Pesma. Namun mahasiswa internasional tetap wajib mengikuti program pengembangan bahasa Inggris yang telah disusun. “Bimpi itu wajib. Biar ada bedanya mahasiswa internasional dan reguler,” tuturnya.