Reporter : Pradhita
UMS-Sejak 23 Juli 2015 peraturan akses keluar masuk sepeda motor kedalam area kampus diubah menjadi pukul 20.00 WIB, yang semula pukul 16.00 WIB. Komandan Satpam, Maryadi menyatakan kenyamanan dan keamanan menjadi semakin meningkat.
Komandan Satuan Pengaman (Satpam), Maryadi membenarkan dengan diterapkannya aturan baru terkait akses motor untuk masuk kampus, kenyamanan dan keamanan menjadi meningkat. Bila biasanya pada jam sore telah banyak mahasiswa yang berlalu lalang, saat ini dapat dikondisikan dengan menempatkan sepeda motor di tempat parkir. “Kalau masalah keamanan sih aman. Tapi aman itu relatif,” ungkapnya, ketika ditemui Koran Pabelan, Jumat (7/8). “Kalau ada mahasiswa yang mau masuk sebelum jam 20.00 WIB lewat gerbang depan akan langsung kita stop,” jelasnya.
Mengenai jumlah personil petugas parkir, sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda penambahan. Jam kerja petugas parkir berlansung antara pagi sampai malam pukul 20.00 WIB. “Jadi mereka pulangnya jam 20.00 WIB, kalau ada yang pulang sebelum jamnya akan mendapat sanksi dari tim disiplin. Ya meski memang ada beberapa petugas yang pulang sebelum waktunya,” terangnya.
Namun masih ada hal dilematis sejalan dengan penerapan aturan ini. Pada Surat Keputusan (SK) yang sudah disahkan ada salah satu poin yang menyatakan tidak diperbolehkan parkir di wilayah kampus pada malam hari. “Kenyataanya kita tidak bisa sepenuhnya menjalankan poin itu,” lanjutnya.
Belum lagi permasalahan aturan syarat sepeda motor keluar masuk dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Karena pada jam malam aturan ini tidak berlaku. “Tapi kita tetap kontrol dengan cara selalu patrol dan memanfaatkan kamera CCTV,” katanya.
Salah seorang Satpam UMS yang tidak ingin disbeutkan namanya, menyampaikan sebelumnya tidak tahu menahu tentang implementasi peraturan ini. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan juga kurang, sehingga terkesan mendadak. Namun ia yakin dengan peraturan baru ini dapat meningkatkan kedisiplinan mahasiswa terutama masalah parkir. Kenyamanan dan kerapian juga menjadi poin penting yang menjadi implikasi peraturan baru ini. “Biar mahasiswa tidak mondar-mandir. Juga parkir sesuai tempatnya,” ucapnya, Jumat (7/8). Lanjutnya, meski terdapat peraturan baru yang sudah diterapkan tidak mempengaruhi masalah keamanan parkiran. Menurutnya keamanan parkiran sejauh ini masih dapat ditangani. Hal ini karena terdapat kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang aktif 24 jam. “Bagian security aman-aman saja,” tutupnya.
Editor : [MEU]